Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Rantai Teroris di Kotak Amal, Anggota DPR: Masyarakat Butuh Keterbukaan Kinerja Penanggulangan Terorisme

Bambang S
Terakhir diupdate: 8 November 2021 14:07 2:07 pm
Bambang S
Dipublikasikan 8 November 2021 14:07
Bagikan
Densus
Bagikan

Hidayatullah.com — Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai masyarakat membutuhkan keterbukaan kinerja dalam penanggulangan terorisme, baik yang dilakukan oleh Densus 88 atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kebutuhan ini, menyusul penyitaan ratusan kotak amal di salah satu lembaga zakat di Lampung oleh Densus 88, yang diduga sebagai pendanaan terorisme.

“Memang transparansi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dalam hal penyelidikan dan penyidikan. Artinya, Densus 8 apakah lewat BNPT harus menyampaikan secara transparan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak enggan kalau bertemu dengan kotak amal untuk menyisihkan sebagian rezekinya ke kotak amal tersebut,” ujar Nasir di akun Instagram miliknya, seperti dikutip pada, Senin (08/11/2021).

“Jangan sampai ada stigma bahwa terorisme berkaitan dengan agama tertentu (Islam). Densus 88 melalui BNPT harus menyampaikan dengan terang terkait proses penyelidikan dan penyidikan sehingga tidak menimbulkan kesan negatif terhadap sadaqah dan kotak amal,” imbuhnya.

Politsi PKS ini mengaku mendapatkan informasi, tentang lembaga amil zakat yang ternyata sebelumnya pernah terdaftar di Kementerian Agama. Meskipun kemudian karena adanya kasus ini Menag melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Lampung, mencabut izin tersebut.

“Meskipun menurut saya jangan buru-buru dicabut juga. Kan baru terduga untuk pendanaan terorisme, tetapi itulah yang dilakukan negara untuk antisipasi. Tapi intinya jangan sampai terjadi stigmatisasi dalam hal ini adalah Agama Islam,” lanjut Nasir.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Dengan adanya semangat transparansi ini, legislator dapil Aceh II tersebut berharap adanya semangat persamaan dan keadilan.

“Sesuai amanah UU No 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, penanggulangan terorisme harus menjunjung tinggi prinsip HAM. Itu yang selalu kami tekankan saat pembahasan UU ini di DPR,” tukas Legislator dapil Aceh II tersebut.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Nasional Penanggulangan Terorismedensus 88kotak amal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakaf Al Quran untuk Santri Hidayatullah Jembrana
Tulisan selanjutnya Vandalisme oleh Benjamin Enderle terhadap sebuah masjid di Minnesota, Amerika Serikat. Dicoret Gambar Salib, Tiga Masjid di Prancis Jadi Sasaran Islamofobia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?