Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

New Zealand Akan Naikkan Batas Usia Pembeli Rokok

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Desember 2021 18:20 6:20 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Desember 2021 18:20
Bagikan
mitos rokok
Bagikan

Hidayatullah.com–Smokefree Action Plan hari Kamis (9/12/2021) mulai diberlakukan pemerintah New Zealand untuk secara perlahan menaikkan batas usia pembeli rokok dari saat ini 18 tahun menjadi 21 atau 25 pada 2025.

Pemerintah berpendapat ini akan mempersulit remaja di bawah usia 18 tahun untuk terpapar dengan pelajar yang lebih tua yang merokok dan dapat mengakses rokok, mengutip hasil penelitian yang menyatakan bahwa 80% perokok memulai kebiasaan buruk itu sebelum usia 18 tahun sementara hampir 97% memulai sebelum mereka berusia 25 tahun.

“Ini adalah hari bersejarah bagi kesehatan rakyat kita,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dr Ayesha Verrall dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Euronews.

“Kami ingin memastikan kaum muda tidak akan pernah mulai merokok, jadi kami menganggap menjual atau memasok produk tembakau asap kepada kelompok remaja baru merupakan pelanggaran. Orang berusia 14 tahun ketika undang-undang ini sudah berlaku tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal,” tambahnya.

Langkah-langkah lain yang ingin dilakukan pemerintah untuk mengekang merokok yaitu mengurangi jumlah toko yang diizinkan untuk menjual produk tembakau; menurunkan kadar nikotin dalam produk tembakau yang dihisap agar menjadikannya tidak terlalu membuat ketagihan dan membantu orang untuk berhenti; dan melarang penjualan rokok dengan filter karena sebagian orang yang merokok “salah paham bahwa filter mengurangi bahaya merokok.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Merokok membunuh sekitar 4.500 hingga 5.000 orang setiap tahun di New Zealand – yaitu sekitar 12 hingga 13 kematian setiap hari karena merokok atau terpapar asap rokok. Produk tembakau yang dihisap merenggut terlalu banyak nyawa, dan dampaknya secara tidak proporsional mempengaruhi orang-orang Māori dan Pasifik,” kata Jane Chambers, manajer Population Health and Prevention Group.

Action Plan itu memberikan catatan bahwa sebagian besar kebijakan yang sedang dipertimbangkan itu belum pernah diterapkan di tempat lain dan bahwa New Zealand akan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukannya. 

RUU itu akan dibawa ke parlemen pada pertengahan 2022 dan apabila disetujui, dapat mulai diterapkan pada 1 Januari 2023.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:New Zealandrokoktembakau
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya trauma korban Kisah Warga Korban Erupsi Semeru, Trauma Melihat Sirene Menyala
Tulisan selanjutnya Fatwa Darul Ifta` Mesir terhadap Jamaah Tabligh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?