Hidayatullah.com–Australia memasukkan koala ke dalam daftar spesies yang terancam punah setelah penurunan drastis jumlah terutama di wilayah bagian timur.
Kehidupan hewan berkantung yang dulu berkembang pesat sekarang dirusak oleh pembukaan lahan, kebakaran hutan, kekeringan, penyakit, dan berbagai ancaman lainnya.
Pemerintah federal mengatakan daftar itu berlaku untuk wilayah Queensland, New South Wales dan the Australian Capital Territory (ACT), lansir BBC.
Koala termasuk dalam kategori “rentan” di tiga wilayah tersebut pada 2012.
Menteri Lingkungan Sussan Ley hari Jumat (11/2/2022) mengatakan aparat terkait akan membiay rencana pemulihan, dan mulai sekarang permohonan pengembangan lahan akan dikaji dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan koala.
Tahun lalu, penyelidikan oleh New South Wales menemukan koala akan punah di sana pada tahun 2050 kecuali ada tindakan segera.
Diperkirakan karhutla Black Summer pada tahun 2019-2020 menewaskan 5.000 koala dan memengaruhi 24% habitat mereka di wilayah New South Wales saja.
Kelompok konservasi koala Australia mengatakan saat ini koala liar hanya sekitar 50.000 ekor saja.
“Koala yang awalnya tidak ada dalam daftar menjadi termasuk spesies rentan kemudian terancam punah hanya dalam kurun satu dekade saja. Ini merupakan penurunan cepat yang sangat mengejutkan,” kata ilmuwan konservasi Stuart Blanch dari WWF-Australia.
Kalangan ilmuwan memperingatkan bahwa perubahan iklim akan memperparah karhutla dan kekeringan, mengurangi kualitas daun ekaliptus yang merupakan makanan pokoknya.
Koala juga ditemukan di wilayah South Australia dan Victoria tetapi jumlahnya menurun secara nasional, menurut kelompok konservasi tersebut.*