Hidayatullah.com–Staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ayu Kartika Dewi, diketahui menikah beda agama dengan seorang pria bernama Gerald Sebastian pada Jum’at (18/3/2022). Prosesi pernikahan dilakukan dengan dua cara, yaitu akad nikah Islam sesuai agama Ayu dan prosesi di Katedral sesuai agama Gerald.
Kabar pernikahan tersebut disampaikan Ayu lewat akun Instagram-nya, Jumat (18/3/2022). Dalam unggahannya, Ayu memohon doa agar pernikahannya diberi kelancaran.
“Dengan penuh syukur, kami memohon dukungan dan doa dari keluarga, sahabat, teman, dan semuanya untuk kelancaran pernikahan kami hari ini,” tulis Ayu di akun Instagram @ayukartikadewi, dikutip oleh Hidayatullah.com.
Pernikahan beda agama yang dilakukan sosok berhijab itu pun menjadi pembicaraan di internet. Pasalnya, tak lama sebelumnya, pernikahan serupa di Semarang sempat menjadi kontroversi di masyarakat.
https://www.instagram.com/p/CbFkzY3Pfrl/?utm_medium=share_sheet
Ayu Kartika Dewi sendiri dikenal sebagai staf khusus Jokowi yang dilantik untuk membantu selama periode kedua pemerintahan Jokowi, 2019-2024.
Ayu diketahui lahir di Banjarmasin. Dilihat dari akun Facebook-nya, ia pernah bersekolah SMPN 1 Balikpapan. Namun, kemudian Ayu melanjutkan sekolah di SMAN 5 Surabaya. Ayu sejak kecil kerap berpindah-pindah karena mengikuti ayahnya yang pindah dinas.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Ayu lalu berkuliah di jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga (Unair). Dikutip dari laman resmi Indonesia Mengajar, ketika berkuliah, Ayu pernah meraih banyak prestasi.
Beberapa di antaranya skripsinya terpilih untuk mendapatkan Student Grant dari Asian Development Bank, menjadi presenter terbaik Student Grant seluruh Indonesia, Mahasiswa Berprestasi Peringkat Pertama FE Unair 2 tahun berturut-turut, dan peringkat 4 se-Unair pada 2003.
Setelah lulus kuliah, dikutip dari laman LinkedIn miliknya, Ayu memutuskan bekerja di P&G di Singapura sebagai Consumer Insights Manager. Dia bekerja dari 2007 hingga 2010.
Ayu diketahui juga sempat bergabung dengan Gerakan Indonesia Mengajar yang diprakarsai Anies Baswedan. Ayu merupakan angkatan pertama Indonesia Mengajar dan ditugaskan mengajar di SD di Maluku Utara.
Pada 2013, Ayu kemudian mendirikan SabangMerauke, sebuah program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia untuk menanamkan nilai toleransi, pendidikan, dan keindonesiaan.
Ayu kemudian mendapatkan beasiswa Fulbright untuk melanjutkan kuliah di Duke University, Amerika Serikat. Usai menyabet gelar MBA dari Duke University, Ayu sempat bekerja sebagai konsultan di McKinsey selama tiga bulan pada 2014.
Ayu yang dikenal sebagai “aktivis toleransi” dengan banyak prestasi, sempat bekerja sebagai Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015.
“Sempat jadi stafnya Pak Ahok, kurang lebih selama dua tahun sejak 2015-2017, tepat sebelum Beliau masuk penjara,” kata Ayu dalam acara Ngobrol Seru bertema Perempuan Bicara, dari Legislasi Sampai Eksekutif pada November 2019, dilansir oleh IDN Times.
Sebagai mantan staf Ahok untuk mengurus Jakarta, Ayu mengemban tugas terkait urban planning, yang di dalamnya ada pekerjaan menyangkut perizinan, banjir tata ruang, hingga urusan lurah dan camat untuk membuat Key Performance Indicator (KPI).
“Selain itu semua, waktu itu saya dan tim juga urus stafnya gubernur,” katanya.
Kiprah Ayu sebagai Stafsus Jokowi sendiri tak banyak masuk pemberitaan hingga kabar pernikahan beda agamanya mencuat.
Dalam peraturan sendiri, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyataan, “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.”
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan haramnya pernikahan beda agama dalam Islam.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan pada Selasa 8 Maret 2022, menegaskan pernikahan beda agama tak sah dalam Islam. Hal itu menanggapi kasus viral perempuan berjilbab di Semarang yang menikah di gereja awal Maret lalu.
“Perkawinan laki-laki Muslim dengan wanita Ahlu Kitab, menurut Qaul Mu’tamad adalah haram dan tidak sah,” ujar Amirsyah.*