Hidayatullah.com– Ayah dari seorang anak anggota paduan suara gereja, yang menurut jaksa dicabuli oleh Kardinal George Pell, melayangkan gugatan terhadap petinggi Gereja Katolik itu.
Bapak itu menuntut kompensasi atas penderitaan mental yang dialaminya setelah mengetahui dakwaan tersebut, kata pengacaranya.
Pada 2018 Kardinal Pell dinyatakan bersalah mencabuli dua anak anggota paduan suara gereja di tahun 1990-an. Namun, Mahkamah Agung Australia kemudian menggugurkan keputusan itu. Pell selalu mengklaim dirinya tidak bersalah.
Rohaniwan Katolik petinggi Vatikan itu mendekam lebih dari setahun di dalam penjara sebelum akhirnya dibebaskan pada 2020 menyusul keberhasilan gugatan kasasinya.
Ayah dari salah satu anak itu sekarang mengajukan gugatan perdata terhadap Kardinal Pell dan Keuskupan Agung Katolik Melbourne di Pengadilan Tinggi Victoria.
Bapak maupun anaknya – yang meninggal dunia pada tahun 2014 – tidak dapat disebutkan namanya di publik dengan alasan hukum.
Bapak itu menggugat Kardinal Pell kompensasi yang jumlahnya belum diungkap untuk gangguan kejiwaan “nervous shock” yang dialaminya akibat kehilangan putranya dan mengetahui perihal dakwaan itu setahun kemudian.
Nervous shock adalah istilah hukum untuk gangguan mental, cedera atau penyakit yang disebabkan oleh tindakan atau kelalaian pihak lain.
Dalam gugatannya, dia berpendapat bahwa Gereja Katolik juga bertanggung jawab karena melanggar kewajibannya untuk menjaga anak-anak.
Hari Kamis (14/7/2022) pengadilan memutuskan bahwa persidangan gugatan perdata itu akan dimulai bulan depan, lansir BBC.
Kardinal George Pell adalah rohaniwan Katolik asal Australia yang mendukung nilai-nilai tradisional Katolik, kerap bersikap konservatif dan menggalakkan selibasi di kalangan pendeta.
Kardinal Pell dipanggil ke Roma pada 2014 untuk membereskan masalah keuangan Vatikan, dan kerap disebut sebagai orang dengan pangkat tertinggi ketiga di Gereja Katolik.
Dia meninggalkan Vatikan pada 2017 untuk menghadapi tuduhan-tuduhan seksual di negara bagian asalnya, Victoria.
Desember 2018, tim juri menyatakan dirinya bersalah mencabuli fua anak lelaki berusia 13 tahun anggota paduan suara gereja di pertengahan 1990-an. Dia merupakan tokoh Katolik berpangkat tertinggi yang pernah menerima vonis semacam itu.
Namun, dalam kasasinya ke High Court of Australia, pejabat tinggi Vatikan itu berargumen bahwa kasusnya dibangun semata-mata mengandalkan keterangan bekas anggota paduan suara yang masih hidup.
Majelis yang terdiri dari tujuh hakim akhirnya secara bulat menyatakan Pell tidak bersalah karena bahwa ada sejumlah kesaksian lain yang mengindikasikan bahwa kemungkinan kejahatan yang dituduhkan itu tidak terjadi.*