Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sebelum Wafat, Syeikh Al-Qaradhawi Melahirkan Karya Terbaru Fikih Shalat dan Adab

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 26 September 2022 19:41 7:41 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 26 September 2022 19:10
Bagikan
Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi meninggal dunia
Bagikan

Hidayatullah.com—Cendekiawan Islam dan pendiri Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi meninggal dunia pada usia 96 tahun hari ini, 26 September 2022. Al-Qaradhawi adalah ulama produktif, bahkan sebelum meninggal telah menyelesaikan banyak buku masalah fikih.

Syeikh Al-Qaradhawi dinilai telah membentuk kembali kesadaran Islam kontemporer dengan mengadopsi sistem pemikiran moderat dan Islam wasathiyah, kutip Persatuan Ulama Internasional (IUMS). “Umat Islam telah kehilangan salah satu ulama yang paling tulus dan berbudi luhur,” tambah IUMS.

Yusuf Al-Qaradawi telah mengabdikan hidupnya untuk menjelaskan hukum Islam, kutip @PeninsulaQatar.

Banyak dari fatwa yang telah dikeluarkan digunakan sebagai bahan referensi atas permasalahan yang terjadi. Namun banyak pula yang mengkritik fatwa-fatwanya.

Di antara bukunya yang banyak dirujuk di Indonesia adalah Fiqh Zakat, merupakan penyempurnaan disertasi “Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan” di Al-Azhar Mesir. Banyak yang menilai ini adalah sebuah buku yang sangat komprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Buku Fikih Shalat karya Syeikh Yusuf al-Qaradhawi sebelum meninggal

Di antara karya lainnya adalah; al-Halal wa al-Haram fil Islam (Halal dan Haram dalam Islam), Fatawa Mu’ashirah (Fatwa-Fatwa Semasa),  Taysir al-Fiqh: Fiqh Shiyam (Hukum tentang Puasa), Fiqh at-Tharah (Hukum tentang Kebersihan), Fiqh al-Ghina’ wa al-Musiqa (Hukum tentang Nyanyian & Musik), Fiqh al-Aqaliyyat al-Muslimah (Fiqh minoritas Muslim), Min Fiqh-Daulah al-Islam (Fikih Kenegaraan), Fiqh al-Zakat (Hukum tentang Zakat), Bay’u al-Murabahah li al-Amri bi al-Shira (Sistem Jual Beli al-Murabah), dan masih puluhan karya serius lainnya.

Karya Syeikh al-Qaradhāwi mencapai 200 karya, berupa buku ilmiah. Lain lagi dengan makalah dan artikelnya yang tersebar luas.

Bahkan buku-bukunya diterjemahkan ke mana-mana. Termasuk di Indonesia pemikirannya dikaji luas, dipelajari dan dijadikan rujukan.

Banyak buku-bukunya ditulis menjelang wafatnya. Di antaranya yang sempat diunggah di akun Facebook pribadinya adalah “Akhlak Islam, Fiqhul Adab”, dan yang terbaru “Fiqhus Shalah” (Fikih Shalat).*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buku fikihbuku Syeikh Al-QaradhawiSyeikh al QaradhawiSyeikh Yusuf al-Qaradhawi meninggal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Film India Kembali Ditayangkan di Bioskop Kashmir
Tulisan selanjutnya Syeikh al-Qaradhāwī Syeikh Al-Qaradhawi,  Karya dan Pengaruhnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?