Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi SyariahMimbar

Kenaikan Harga BBM Bersubsidi dan Pandangan Ibnu Taimiyah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Oktober 2022 15:14 3:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Oktober 2022 17:00
Bagikan
Bagikan

Menurut Ibnu Taimiyah, regulasi harga BBM bisa berjalan tanpa bertentangan dengan nilai Islam jika masyarakat tidak dirugikan dan mengandung tujuan baik

Oleh: Annisa Maulidia Alfian

Hidayatullah.com | PADA bulan September pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan harga BBM memicu berbagai tanggapan oleh masyarakat, tidak sedikit masyarakat yang kontra terhadap kebijakan ini.

Masyarakat menilai bahwa naiknya harga BBM akan menghambat produktivitas ekonomi karena berdampak pada peningkatan biaya pengiriman logistik dan seluruh aktivitas ekonomi yang membutuhkan BBM. Sementara itu, alasan pemerintah menaikan harga BBM karena beban subsidi pada APBN semakin besar, imbas dari melonjaknya permintaan terhadap BBM bersubsidi serta ketidaktepatan sasaran dalam pemberian subsidi.

Hasil perhitungan pemerintah dengan kenaikan harga ini bisa menekan anggaran dana subsidi BBM yang kemudian akan dialihkan untuk dana bantuan sosial (bansos). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa melalui cara tersebut, akan diperoleh sekitar Rp24,17 triliun dana bansos tambahan yang dianggap mampu mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Jabatan Tambah Tinggi Justru Ditangisi
Bahkan Kita Harus Mendidik Anak sebelum Kelahirannya
OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti

Dalam sejarah pemikiran ekonomi Islam, konsep harga menjadi salah satu topik yang sering dibahas oleh beberapa pemikir ekonomi Islam salah satunya yaitu Ibnu Taimiyah. Terdapat 2 konsep pokok yaitu mekanisme harga dan regulasi harga.

Dikutip dari buku Pengantar Ekonomi karya Prof Adi Kuswanto, mekanisme harga diartikan sebagai proses yang berjalan atas dasar gaya tarik menarik antara konsumen dan produsen baik dari pasar output (barang) ataupun input (Faktor-faktor Produksi). Adapun harga diartikan sebagai jumlah uang yang menyatakan nilai tukar suatu unit benda tertentu.

Menurut Ibnu Taimiyah harga yang diberikan saat melakukan transaksi harus adil. Harga yang adil adalah “Nilai harga dimana orang-orang menjual barangnya dan diterima secara umum sebagai hal yang sepadan dengan barang yang dijual ataupun barang -barang yang sejenis lainnya di tempat dan waktu tertentu (Tsaman Al-Mitsl).“

 Lebih lanjut Ibnu Taimiyah memperjelas konsep tsaman al-Mitsl adalah “Apabila orang-orang memperjualbelikan barang dagangannya dengan cara yang biasa dilakukan, tanpa adanya pihak yang dizalimi kemudian harga mengalami kenaikan karena berkurangnya persediaan barang ataupun karena bertambahnya jumlah penduduk (permintaan), maka semata-mata itu karena Allah swt. Dalam hal demikian, memaksa para pedagang untuk menjual barang dagangannya pada harga tertentu merupakan tindakan pemaksaan yang tak dapat dibenarkan.”

Jika konsep ini dikaitkan dengan salah satu alasan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM karena melonjaknya permintaan BBM bersubsidi, maka kebijakan tersebut merupakan hal yang rasional dan sesuai dengan penjelasan Ibnu Taimiyah. Tetapi, persoalannya terletak pada penerapan kebijakan ini.

Apakah dapat menimbulkan kemaslahatan bagi banyak pihak atau tidak? Jika tidak menimbulkan maslahat untuk berbagai kalangan, maka hal tersebut bertentangan dengan prinsip la dharar yang diangkat oleh Ibnu Taimiyah yaitu “keadilan harga tidak melukai dan merugikan orang lain, maka dengan berbuat adil akan mencegah terjadinya tindakan kezaliman”.

Sebaliknya, jika penerapan kebijakan menimbulkan manfaat yang luas bagi masyarakat, maka kebijakannya sejalan dengan prinsip Islam. Selain mekanisme harga, peristiwa kenaikan harga BBM juga dapat dikaitkan dengan konsep regulasi harga yang menjadi topik serupa dari pembahasan pemikiran Ibnu Taimiyah.

Regulasi harga adalah pengaturan terhadap harga-harga barang yang dilakukan pemerintah. Dikutip dari buku Peran Nilai dalam Perekonomian Islam karya Syeikh Yusuf Qardhawi, dalam sejarah Islam beberapa ulama dan ahli fikih mendukung kebijakan pengaturan harga dengan tujuan penerapan kebijakan harga yang adil.

Ibnu Taimiyah membedakan dua tipe regulasi harga yaitu harga yang tidak adil dan regulasi harga yang adil. Regulasi harga yang tidak adil diartikan sebagai kebijakan yang zalim terhadap masyarakat dan bersifat memaksa tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat, hal ini haram hukumnya.

Sedangkan regulasi harga yang adil diartikan sebagai kebijakan yang mengandung keadilan antar manusia untuk melakukan transaksi jual beli dengan harga yang normal dan standar serta melarang mereka dari hal-hal yang diharamkan Allah untuk mengambil tambahan di atas harga normal, maka hal ini diperbolehkan.

Penetapan regulasi harga perlu diiringi dengan pengawasan oleh otoritas pemerintah melalui perundingan terdahulu dengan wakil rakyat. Ibnu Taimiyah menjelaskan sebuah metode yang diajukan pendahulunya yaitu Ibnu Habib “Pemerintah harus menyelenggarakan musyawarah dengan para tokoh perwakilan dan pasar. Yang lain juga diterima hadir, karenanya mereka harus diperiksa keterangannya. Setelah melakukan perundingan dan penyelidikan tentang transaksi jual beli, pemerintah harus secara persuasif menawarkan ketetapan harga yang didukung oleh para peserta musyawarah, juga penduduk semuanya. Jadi keseluruhannya harus sepakat tentang hal itu.” Apabila dikaitkan dengan regulasi harga BBM yang ditetapkan pemerintah saat ini, sudah sepatutnya harga tersebut telah melewati proses analisis dan pengkajian yang sesuai dengan kondisi pasar saat itu. Dengan kata lain, kebijakan yang ditetapkan tidak merugikan pihak manapun dan mengutamakan maslahat bagi masyarakat.

Kesimpulannya, kaitan dari pandangan Ibnu Taimiyah sebagai salah seorang pemikir ekonomi Islam dengan mekanisme dan regulasi harga BBM yang ditetapkan pemerintah saat ini, bisa berjalan tanpa bertentangan dengan nilai Islam apabila pihak masyarakat tidak disulitkan dan tidak dirugikan serta mengandung tujuan yang baik demi kepentingan bersama. Dalam mewujudkan efektivitas kebijakan kenaikan BBM ini diperlukan sinergitas antara pemerintah selaku pihak regulator dan masyarakat.

Karena itu pemerintah harus melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan ini secara terus menerus untuk memantau dana subsidi BBM yang dialihkan pada bansos secara tepat sasaran atau tidak, dan mengkaji efektivitas kenaikan harga BBM dengan menilai dampak positif dan negatif dari penerapannya.

Sementara itu, kerjasama oleh masyarakat juga dibutuhkan dengan mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan transportasi umum agar menghemat konsumsi BBM secara pribadi. Harapannya, semoga kenaikan harga BBM ini terus dipantau dan ditinjau selalu penerapannya sehingga menghasilkan kebijakan yang win-win solution.*

Penulis mahasiswa S2 Universitas Indonesia (UI)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BBMharga BBMIbnu Taimiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pasukan Elit Iran Dikirim ke Ukraina Membantu Tentara Rusia Operasikan Drone Kamikaze
Tulisan selanjutnya Presiden UMNO Desak Pemerintah Malaysia Kirim Nota Protes Aksi Kejahatan Mossad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Berita
5 Juni 2026 05:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

Mimbar

50 Menit, Menjaga Syiar Islam di Tana Toraja

4 Juli 2023 10:42
Ekonomi Syariah

Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak

29 Desember 2022 21:00
Mimbar

Problem Pendidikan Islam

28 Desember 2022 11:20
Mimbar

Tujuan Kita Tak Sekadar Madinah sebagai Kawasan, Tapi Peradaban di Dalamnya

28 Desember 2022 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?