Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sah! Parlemen Rusia Menyetujui Amandemen untuk Memperketat Hukum Propaganda Kaum LGBT

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 November 2022 17:14 5:14 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 November 2022 18:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis rendah parlemen Rusia, Duma Negara, telah menyetujui pembacaan pertama dari serangkaian amandemen undang-undang “propaganda LGBT” yang kontroversial di negara itu. RUU tersebut, disponsori sekitar 400 anggota parlemen, dengan suara bulat disetujui dalam tiga pembacaan pertama pada 27 Oktober.

Duma, dengan suara bulat menyetujui amandemen untuk memperkuat undang-undang melawan “propaganda hubungan seksual non-tradisional,” membuat propaganda semacam itu ilegal di kalangan orang Rusia dari segala usia, menurut situs resmi parlemen.

Versi asli dari undang-undang yang diadopsi pada tahun 2013 melarang “propaganda hubungan seksual non-tradisional” di antara anak di bawah umur.  “RUU kami bukan tindakan sensor. Kami hanya mengatakan bahwa propaganda, yaitu, promosi positif, pujian, mengatakan bahwa ini normal, dan mungkin bahkan lebih baik daripada hubungan tradisional, harus dilarang, ”kata kepala Komite Kebijakan Informasi Duma, Alexander Khinshtein, di siding parlemen, dikutip laman CNN.

Langkah yang diusulkan masih harus melewati majelis tinggi parlemen, Dewan Federasi, dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, agar berlaku.

Di bawah undang-undang tersebut, “propaganda hubungan non-tradisional” adalah pelanggaran yang dikenakan denda hingga 400.000 rubel ($6.500) untuk individu dan hingga 5 juta rubel ($81.400) untuk badan hukum.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Amandemen undang-undang 2013 Rusia, jika disetujui seperti yang diharapkan, melarang “propaganda hubungan seksual nontradisional” (tidak normal) sepenuhnya dan mengizinkan pemblokiran Internet yang mencakup topik LGBT dan melarang film yang ditafsirkan pemerintah ‘mengandung propaganda LGBT’.

Di bawah rancangan undang-undang, informasi tentang “gaya hidup nontradisional” atau “penolakan nilai-nilai keluarga” akan secara hukum setara dengan pornografi, mempromosikan kekerasan, atau mendorong permusuhan ras, etnis, atau agama.

Pihak berwenang Rusia mengatakan bahwa undang-undang “propaganda gay” dan amandemennya diperlukan untuk membantu mempertahankan moralitas dalam menghadapi apa yang mereka anggap sebagai nilai-nilai liberal non-Rusia yang dipromosikan oleh Barat. Aktivis hak asasi manusia mengatakan undang-undang itu digunakan untuk mengintimidasi komunitas LGBT Rusia.

Orang asing dapat menghadapi hingga 15 hari penjara atau deportasi karena melanggar hukum, menurut situs web parlemen.

Putin telah berulang kali menindak hubungan sesama jenis dalam upaya untuk menegakkan apa yang dianggap rezimnya sebagai nilai-nilai keluarga tradisional.

Pada pidato di Moskow pada hari Kamis, Putin menyerang budaya Barat dan mengatakan kepada orang banyak: “Barat dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan dengan parade gay tetapi mereka tidak boleh mendikte aturan yang sama untuk Rusia.”

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa memutuskan pada tahun 2017 bahwa apa yang disebut “hukum propaganda gay” Rusia adalah diskriminatif, mempromosikan homofobia, dan melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Pengadilan menemukan bahwa undang-undang tersebut “tidak melayani kepentingan publik yang sah,” menolak saran bahwa debat publik tentang isu-isu LGBT dapat memengaruhi anak-anak untuk menjadi homoseksual, atau bahwa hal itu mengancam moral publik.

“Di atas segalanya, dengan mengadopsi undang-undang semacam itu, pengadilan menemukan bahwa pihak berwenang telah memperkuat stigma dan prasangka dan mendorong homofobia, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai – kesetaraan, pluralisme, dan toleransi – masyarakat demokratis,” kata dokumen pengadilan.

Rusia adalah negara yang sangat keras melawan kelainan seperti LGBT. Awal tahun 2021, Putin melarang pernikahan sesama jenis dan mengatakan pernikahan antara dua orang “tidak akan terjadi” selama dia berada di Kremlin.

Homoseksualitas adalah pelanggaran pidana di Rusia hingga 1993 dan digolongkan sebagai penyakit mental hingga 1999.  Pada 2020, Rusia mengadopsi konstitusi baru yang memasukkan kata-kata yang mendefinisikan pernikahan semata-mata sebagai penyatuan pria dan wanita.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:lgbtpropaganda LGBTrusiaVladimir Putin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PP ‘Aisyiyah Bahas Isu Strategis Jelang Muktamar ke 48, Politik Uang dan Oligarki jadi Sorotan
Tulisan selanjutnya Hatim al Asham Hatim al-Asham dan Kentut Wanita Cantik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?