Hidayatullah.com — Mantan direktur keamanan publik Arab Saudi, Letnan Jenderal Khalid bin Qarar Al-Harbi akhirnya divonis 25 tahun penjara usai didakwa melakukan korupsi. Pejabat tinggi keamanan Saudi ini ditangkap pada September 2021.
Arab Saudi telah meluncurkan kampanye anti korupsi besar-besaran setelah diangkatnya Mohammed bin Salman sebagai Putra Mahkota.
Siapa Khalid bin Qarar Al-Harbi?
Khalid bin Qarar Al-Harbi lulus dari Sekolah Tinggi Keamanan King Fahd pada tahun 1982 dengan gelar sarjana ilmu keamanan. Setelah lulus, ia bergabung dengan Pasukan Darurat untuk wilayah Madinah.
Dia pernah bekerja di berbagai departemen pasukan yang berbeda dan memegang jabatan yang berbeda, termasuk komandan kompi, komandan batalion, komandan pusat perekrutan dan pelatihan, serta manajer operasi.
Al-Harbi bahkan pernah dipromosikan sebagai komandan pasukan untuk kota Madinah.
Pada tahun 2006, ia diangkat sebagai direktur operasi di markas Pasukan Darurat Khusus Saudi. Dia kemudian dipromosikan sebagai komandan Pasukan Darurat Khusus pada tahun 2010.
Dia menyelesaikan beberapa kursus di berbagai bidang ilmu keamanan di Arab Saudi dan dari berbagai institusi di Inggris, Prancis, Mesir, Indonesia, dan China. Kursus-kursus tersebut berkaitan dengan pemberantasan terorisme, operasi khusus, pengendalian kerusuhan, dan kepemimpinan keamanan.
Dia berpartisipasi dalam banyak operasi kontraterorisme.
Al-Harbi juga memiliki pengalaman luas dalam penyelenggaraan dan pengelolaan musim haji dan umrah di Makkah dan Madinah. Dia telah berkontribusi dalam meletakkan dasar rencana manajemen dan organisasi kerumunan di Jamarat selama haji.
Hal itu lantas membuatnya dipromosikan menjadi komandan Pasukan Keamanan Haji sejak Juli 2017.
Apa itu Direktorat Keamanan Publik?
Direktorat Keamanan Publik adalah badan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang mengawasi polisi, petugas lalu lintas, keamanan diplomatik, keselamatan haji dan umrah, dan masalah keamanan lainnya di kerajaan.
Kenapa Jenderal Arab Saudi itu ditangkap?
Letjen Al-Harbi dipecat dari jabatannya sebagai kepala Direktorat Keamanan Publik atas dugaan korupsi, penggelapan, dan suap.
Pengumuman resmi yang dikeluarkan pada Selasa malam (07/12/2021) mengecam Letnan Jenderal Khalid bin Qaraar Al Harbi atas korupsi karena menggunakan dana publik untuk kepentingan pribadi, lapor media pemerintah.
Komisi Nasional Antikorupsi (Nazaha) meluncurkan penyelidikan atas kasus yang melibatkan 18 orang sekaligus kepala keamanan publik.
Keputusan kerajaan menyatakan bahwa Letnan Jenderal Al Harbi juga dituduh melakukan kejahatan lain, termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan pemalsuan, bersama dengan 18 orang dari sektor publik dan swasta.
Letnan Jenderal Al Harbi “melakukan banyak pelanggaran dan kesalahan dengan tujuan menggunakan uang publik untuk kepentingan pribadi dan sejumlah kejahatan, termasuk pemalsuan, penyuapan dan penyalahgunaan pengaruh,” Saudi Press Agency melaporkan.
Dia diberhentikan dari jabatannya dan akan pensiun dari pelayanan publik sementara penyelidikan mencari “penyelidikan lebih lanjut” atas dugaan kejahatan tersebut.
“Tidak seorang pun yang terlibat dalam kasus korupsi, apakah dia seorang amir, menteri, atau apa pun, akan terhindar,” kata putra mahkota awal tahun ini. “Setiap orang yang memiliki cukup bukti [terhadap mereka] akan dimintai pertanggungjawaban.”
Kutipan populer telah menjadi tren di saluran media sosial di Arab Saudi sejak berita pemecatan Letjen Al Harbi.*
Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media