Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Es Krim Mixue Belum Halal? Ini Tanggapan MUI dan Perusahaan Asal China Ini

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Desember 2022 11:55 11:55 am
Ahmad
Dipublikasikan 31 Desember 2022 11:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Perusahaan minuman dan es krim Mixue memberikan klarifikasi terkait status kehalalan produk asal China ini. Sebelumnya, soal status kehalalan perusahaan yang berada dalam naungan PT. Zhisheng Pacific Trading ini banyak dipertanyakan masyarakat.

Di antara pertanyaan yang sering muncul di publik adalah “apakah Mixue halal”, “apakah bahan baku Mixue menggunakan alkohol atau mengandung babi”.

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis akun @mixueindonesia yang diunggah pada 27 Juli 2022 lalu. 

https://www.instagram.com/p/CggwfpohIm2/?utm_source=ig_web_copy_link

Mixue mengungkapkan, penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan kurang bertanggungjawab dan sangat disayangkan. Meski demikian, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang menyebarkan dan mendukung Mixue mengurus sertifikasi halal.

“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak  2021 awal, namun memang belum selesai,” tulis akun resmi Mixue tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Terkait pernyataan mengapa begitu lama sertifikasinya keluar, perusahaan itu menjelaskan bahwa 90% bahan yang digunakan semua dari Tiongkok, sehingga proses konsultasi sertifikasi halalnya diajukan kepada Shanghai Al-Amin (Tiongkok) terlebih dahulu. “90% bahan baku Mixue diimpor dari Negeri Tiongkok,” tulisnya.

Mixue juga beralasan, pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdowndi berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangatterhambatnya proses pengurusan.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengakui bahwa es krim Mixue belum bersertifikat halal dan lembaga itu belum bias menetapkan kehalalannya. 

“Kenapa belum disertifikat halal? Karena, belum tuntas. Jadi jawabannya Mixue sedang dalam proses sertifikasi,” ujar Asrorun saat diwawancara usai acara “Laporan Tahunan 2022: Peran MUI dalam Mendukung Kecepatan Sertifikasi Halal” di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Asrorun Niam mengatakan, Komisi Fatwa MUI belum menetapkan kehalalan terhadap Mixue karena sedang dalam proses pemeriksaan dan auditing oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). “Jadi tahapannya, dia sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di LPH, membutuhkan kelengkapan dokumen yang sekarang ditunggu LPH. Setelah selesai nanti akan dibawa ke MUI untuk ditetapkan kehalalanya,” ucapnya. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:mixue haramMuxuesetifikasi halalstatus halal Mixue
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Partai Ummat Lolos, Amien Rais: Ini Keindahan Demokrasi Indonesia
Tulisan selanjutnya 90% Bahan Baku Mixue Diimpor dari China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?