Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Minta Bertobat, MUI Panggil Penganut Aliran Hakikinya Hakiki

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Januari 2023 10:51 10:51 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Januari 2023 11:20
Bagikan
Jajaran MUI Sulsel
Bagikan

Hidayatullah.com—MUI Kota Makassar memanggil penganut aliran Hakikinya Hakiki untuk mendapatkan penjelasan terkait aliran dan ajarannya untuk selanjutnya diluruskan, jika menyimpang dari ajaran agama.

“Pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai aliran sesat dipanggil besok untuk diketahui penjelasannya dan diminta kesiapannya untuk bertobat atau siap dibina,” kata Sekreatris Majelis Ulama Indonesia Kota Makaasr (MUI Kota Makassar) KH Masykur Yusuf di Makassar, Ahad (9/1/2023).

Menurut dia, pemanggilan pimpinan dan penganut aliran Hakikinya Hakiki sebagai upaya pembinaan, sekaligus untuk mengetahui komitmennya siap berhenti menyebar pahamnya dan bertobat.

Dia mengatakan, pentingnya pertemuan tersebut untuk mengetahui lebih lanjut terkait pemahaman dan aliran yang dinilai menyimpang dari Agama Islam.

Apabila pimpinan dan penganutnya tidak mengikuti anjuran MUI Makassar, maka akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Apalagi MUI Makassar telah menerbitkan maklumat agar ajaran tersebut dihentikan lantaran dinyatakan sesat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu Ketua MUI Makassar KH Baharudin Abduh Shafa sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menelusuri silsilah sanad dari aliran itu, sehingga para pengikutnya akan turut dipanggil untuk memberikan penjelasan.

Pentingnya penelusuran sanad atau silsilah dari suatu aliran karena aliran tarekat harus memiliki silsilah atau sanad yang jelas.

Maklumat MUI

Mengutip laman MUI Sulsel, kelompok aliran tersebut berada di Makassar dan dipimpin oleh seorang guru bernama Yoga.  eberadaan aliran tersebut berawal dari sebuah rekaman video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Firdakull pada 9 Desember 2022 yang menamakan dirinya Hakikinya Hakiki.

MUI Makassar pun menerbitkan maklumat dengan nomor surat: Maklumat-01/MUI.MKS/XII/2022 tentang Ajaran Hakikinya Hakiki. Maklumat yang ditetapkan 29 Desember 2022 terkait ajaran sesat yang dibawa oleh Aliran Hakikinya Hakiki.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Syekh AG Dr H Badaruddin dan Sekretaris Umum Dr KH Masykur Yusuf. Dalam maklumat tersebut, MUI mencantumkan 5 poin kesesatan dalam Ajaran Hakikinya Hakiki, yaitu:

1. Menyalahi Rukun Iman yang Ditetapkan 13

Islam bahwa Rukun Iman itu 6 perkara, maka penambahan Rukun Iman menurut aliran ini hingga berjumlah 13 adalah hal yang bertentangan dengan mainstream pemahaman umat Islam.

2. Jaminan Masuk Surga

Jaminan masuk surga oleh Karaengnya (01) juga bertentangan dengan ajaran Islam.

3. Mengaku Pernah Bertemu Tuhan

Poin ini juga membuktikan kesesatannya. Sebab tak satupun manusia yang bisa melihat Allah SWT. Jika ada orang yang mengaku melihat Nabi Muhammad SAW dalam tidurnya, maka mimpi itu boleh jadi benar, tapi jika ada yang mengaku bermimpi melihat Allah SWT dipastikan bahwa pengakuannya itu tidak benar dan menyesatkan. Sebagaimana juga perihal bertemu dengan Malaikat Jibril.

4. Status Haji Tanpa ke Makkah

Pengakuan “Haji” bisa diperoleh dari gurunya tanpa melaksanakan ibadah haji di Makkah. Hal ini sangat jelas menyalahi Rukun Islam yang telah digariskan oleh Syariah.

5. Menunaikan Salat dengan Niat Berbeda

Niat shalat juga bertentangan dengan ajaran Islam yang disepakati oleh Jumhur Ulama. Jadi menyalahi ajaran agama yang disepakati (ma’lum min al-din bial-dharurah).

Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry pun mengapresiasi langkah dari MUI Makassar karena telah menyikapi ajaran Hakikinya Hakiki yang dianggap sesat.

“Maklumat ini sifatnya rekomendasi kepada yang berwenang untuk melakukan pembinaan hingga penindakan jika dibutuhkan. Selain itu, dengan maklumat ini diharapkan ada pencegahan yang maksimal agar warga tidak mudah terpengaruh dengan ajaran yang merusak akidah Islam,” katanya.

Sementara isi dari maklumat tersebut, tertulis 10 kriteria bagi sebuah aliran yang dianggap akan merusakan kemurnian dari agama Islam menurut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007 yakni:

  1. Mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang berjumlah enam dan Rukun Islam yang berjumlah lima.
  2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah.
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran.
  4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran.
  5. Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
  6. Mengingkari kedudukan hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
  7. Menghina, melecehkan, dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
  8. Mengingkari Nabi Muhammad ﷺ sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
  9. Mengubah, menambah, dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah dan salat wajib tidak lima waktu.
  10. Mengkafirkan sesama umat muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.*
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran sesatHakikinya HakikiMUI Makassar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beginilah Berpolitik yang Cerdas
Tulisan selanjutnya Jerman Tangkap Pria Iran yang Berencana Melakukan Serangan Kimia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Berita
9 Juni 2026 05:00
Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?