Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kisah & Perjalanan

“Perang” Padang Panjang Melawan Rokok (2)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Juli 2014 12:09 12:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Juli 2014 12:00
Bagikan
Padang Panjang gencar melawan rokok
Bagikan

Begitu  Perda  disyahkan DPRD,  Walikota  Suir Syam lansung mengeluarkan larangan atau menolak  pemasangan  Iklan  Rokok diseluruh  wilayah  kota  Padang Panjang.

Resikonya,  kota  ini  terpaksa   kehilangan Pendapatan  Asli  Daerah (PAD) hampir  Rp300 juta.  Suatu jumlah  yang  sangat besar untuk  ukuran   tahun 2009   itu.

Maka banjir   kritik  pun  kembali dituai  Suir Syam.  Tidak  saja  dari  agen  rokok, biro-biro  iklan dan reklame  rokok, tapi  juga   dari  sebagai  anggota  DPRD   yang  perokok.

Namun Wali Kota  yang  dokter  ini  tidak  menggubris  semua itu.  Suir Syam   tetap  konsiten  menegakan  Perda    hingga  masa  jabatannya berakhir,  dan kini   digantikan  pasangan  pemenang  Pilkada,  Walikota  Hendri Arnis dan Wakil Walikota  Mawardi  Samah.

Hukuman  Berat Menanti

Baca Juga

Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia mengunjungi Palestina dan Masjidil Aqsha
Keadaan Masjidil Aqsha dan Rakyat Palestina di Bawah Penjajahan Israel
Dakwah di Timor Leste: “Ustadz Pergi, Siapa Lagi yang Mengajari Kami Islam?” [2]
Dakwah di Timor Leste: “Ustadz Pergi, Siapa Lagi yang Mengajari Kami Islam?” [1]
Manis Asin Bisnis Si Kental Hitam
Syiarkan Tilawah al-Quran, Mahasiswa STAIL Selenggarakan “Touring Quran”

Kini,   masa  kemilau Padang Panjang  sebagai  kota  anti-rokok mulai  menjadi abu-abu.  Pederita  penyakit  paru-paru  akibat  merokok  jumlahnya   mulai meningkat, dan bahkan spanduk  seponsor  rokok mulai pula  berkibar pada acara-cara   tertentu.

Pelaksaan Perda  yang  mulai  bolong-bolong  itu  tak   sempat   dikonfirmasi  Hidayatullah ,  saat  kunjungan   hari  itu   Walikota  dan  Wakilnya  sedang  ke  Pasaman Barat menghadiri penutupan Pekan PKK  se  Sumatra Barat  bersama semua  Kepala  Daerah.

Namun  menurut  data  yang diperoleh Hidayatullah,   pasien penderita  penyakit  positif paru-parug dirawat di RSUD  Padang Panjang,jumlahnya  terus meningkat. Tahun 2009 cuma  39 penderita,tahun 2013  naik menjadi 194 pasien.

Kepala Pelayanan  RSUD  Padang Panjang, dr  Sonya,   tidak  membantah  hal itu.Tapi  dr Sonya memastikan   tidak semua  pasien  TB  paru di  RS  ini dari kota Padang Panjang. “Pasien  di sini   kebanyakan berasal  dari luar kota  Padang  Panjang. Dan,  belum  tentu semua  pasien penderita paru  akibat  merokok,”jelas  dr Sonya.

Untuk  memastikan  sebab penyakit paru akibat  merokok  atau   tidak,   kata Sonya, tentu perlu  hasil  diagnosa mendalam  dan penelitian  labor   dokter  yang menangi pasen bersangkutan.

Yang menarik,  sejak  diberlakukannya Perda anti-rokok,  jumlah penderita infeksi saluran  pernapasan atas (Ispa)  di kota  Padang Panjang,   sudah  sangat   jauh  berkurang.

Menurut  Kepala Penyuluhan Dinkes Padang Panjang Yurmarlis SKM,  sebelum adanya Perda anti-rokok,  peringkat  penderita  Ispa  berada di urutan pertama 10 Peringkat jenis penyakit  dengan penderita terbanyak di  ini.  Tahun  2010  turun lagi  ke peringkat 4 dengan  jumlah 1. 099 pasien. Tahun 2o11 turun  lagi ke  peringkat 10  dengan 341 pasien, dan  sejak tahun 2012 sampai  sekarang dinyatakan  habis   dan  tidak masuk 10 Besar  lagi.

Baliho bahaya rokok di Padang Panjang
Baliho bahaya rokok di Padang Panjang

Akan  tetapi  belakangan  ini jumlah  penderita Ispa   di  kota  Padang  Panjang   mulai meningkat lagi, bahkan peningkatna  jumlah  penderita   TB paru lebih  mengkhawatirkan lagi. ”Jumlah penderita paru   meningkat  dari  67 menjadi 80  orang,” jelas Yurmarnis.

Di  kota yang  berjulukan  Kota  Serambi Makkah   ini   juga tercatat 7 penderita  HIV/Aids. Satu penderita  positif  HIV/Aids,  akhirnya   meninggal  dunia.

Kekhawatiran  akan  terus  meningkatkan  jumlah penderita penyait akibat  merokok  dan  akibat  terpapar asap   rokok  (perokok pasif)    tersebut,  membuat  Wali Kota Hendri  Arnis  mengambil  langkah   tegas   dengan  merevisi  Perda  No.8/2009.

“Mulai  tahun  2015,   pelanggar  Perda akan    dikenakan   sanksi, berupa hukuman denda  Rp 15 juta   dan hukuman  penjara,”  jelas  Yurmarnis  SKM.

Meski sudah direvisi, peraturan tersebut baru akan efektif pada tanggal 1 Januari 2015 mendatang. Karena itulah Pemko kini  gencar  melaksanakan  sosialisasi ke  masyarakat sehingga  nanti   tidak merasa dizalimi,  dan  berteriak    pelanggaran HAM  ketika  dihukum.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:rokok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puluhan Perempuan Meloloskan Diri dari Boko Haram
Tulisan selanjutnya Di Bulan Ramadhan, Dompet Dhuafa Ajak Korban Bencana Move On

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Kisah & Perjalanan

Aksara Jawi yang Masih Bertahan di Brunei Darussalam

21 Desember 2022 09:45
FeatureKisah & Perjalanan

Mendulang Rezeki dari Budi Daya Rumput Laut di Desa Kupang

10 Desember 2022 23:18
Kisah & Perjalanan

Piala Dunia 2022: Qatar Ubah Pertandingan Bola menjadi Keramahan Budaya Arab dan Keindahan Islam

9 Desember 2022 10:25
Kisah & Perjalanan

Turki dan Surga Kucing

4 Desember 2022 23:45
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?