Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Amanah, Harta, dan Nasabah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 September 2023 10:28 10:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 September 2023 10:35
Bagikan
Masyarakat Aceh sedang antri di ATM BSI (readers)
Bagikan

Tanda orang munafik ada tiga. Jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia tidak menepati, jika diberi amanah (kepercayaan) dia berkhianat, semoga banyak pejabat kita menjaga amanah rakyat dan nasabah

Hidayatullah.com | DI ANTARA tanda orang munafik ada tiga. Jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia tidak menepati, jika diberi amanah (kepercayaan) dia berkhianat. Begitulah sabda Rasulullah Muhammad ﷺ yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Rasullulah ﷺ telah menyandingkan urusan amanah dengan kemunafikan. Ini menunjukkan bahwa amanah adalah perkara yang tidak bisa diremehkan.

Amanah yang dimaksud disini adalah perkara umum, mencakup hal apapun. Baik amanah kekuasaan maupun harta. Dalam amanah kekuasaan misalnya, Allah melarang pengkhianatan penguasa kepada rakyat yang dikuasai, mulai dari tingkatan RT, RW, kota, bahkan negara.

Di antara bentuk pengkhianatan misalnya, korupsi yang dilakukan oleh banyak wali kota/bupati. Atau menggunakan anggaran daerah untuk pesta ulang tahunnya atau kepentingan pribadi lainnya. Contoh lain misalnya peselingkuhan antara penguasa dengan oligarki yang menghasilkan kebijakan atau Undang-Undang yang pro oligarki meski merugikan rakyat banyak.

Baca Juga

Hubungan Agama dan Sains
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
Amerika dan Perang Salib Baru?
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran

Dalam amanah harta pun juga demikian. Setiap muslim, baik penguasa atau bukan, perorangan atau lembaga, memiliki kewajiban menjaga harta yang telah dipercayakan kepadanya. Yang dimasud dengan harta disini bukan sekedar uang, emas, perak atau yang semisalnya.

Di dunia digital seperti sekarang, data pribadi juga merupakan harta yang sangat berharga. Dalam rangka memenuhi amanah harta ini, orang atau lembaga yang telah diberi kepercayaan memiliki kewajiban untuk mengerahkan segala upaya agar harta yang dititipkan kepadanya senantiasa aman.

Karena upaya pengamanan tersebut adalah wilayah yang dia kuasai, dimana penerima amanah bisa memilih untuk memberi pengamanan yang serius atau memilih asal-asalan, maka upayanya ini kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah.

Data Nasabah

Beberapa hari ini masyarakat dibuat resah dengan peristiwa sebuah bank syariah plat merah yang menjadi korban kejahatan siber. Kejahatan ini bukan terjadi tanpa alasan.

Beberapa pengamat di bidang kejahatan siber menilai, bobolnya data pelanggan terjadi karena pihak bank tidak memiliki sistem keamanan yang mumpuni. Terlalu banyak celah sehingga malware bisa dengan mudah masuk ke sistem kemanan bank.

Alhasil, data pelanggan bocor karena berhasil dicuri dan dijual ke dark web. Padahal, data pelanggan telah dimanahkan secara khusus kepada pihak bank untuk digunakan seperlunya untuk kepentingan aktivitas perbankan di lembaga tersebut.

Lalainya pihak bank dalam menjaga amanah ini, tentu akan mendatangkan dosa besar bagi pelakunya sekaligus membawa bahaya besar bagi para nasabah. Padahal mendatangkan bahaya (dharar) adalah keharaman yang harusnya dijauhi oleh setiap muslim.

Dari Abu Sa’id Sa’d bin Malik bin Sinan al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya, “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.” Dalam riwayat al-Hakim dan al-Baihaqi ada tambahan, “Barangsiapa membahayakan orang lain, maka Allah akan membalas bahaya kepadanya dan barangsiapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allah akan menyulitkannya.”

Karenanya, menjaga amanah adalah perkara besar bagi setiap muslim yang telah diberi amanah, baik itu amanah harta, apalagi kekuasaan. Semuanya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.*

Ummu Naura,

Ibu Rumah Tangga, tinggal di Malang

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amanahberdustaHeadlineMunafiknasabah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Barat Resmi Membuka MTQ ke-30
Tulisan selanjutnya Tiga Provinsi Rawan Narkoba, Presiden Minta Pelaku Pidana Termasuk Aparat Dihukum Berat  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Opini

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

25 Juni 2026 17:06
Artikel

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

16 Juni 2026 16:34
Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

3 Juni 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?