Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hidcompedia

Hisab, Muhasabah dan Yaumul Hisab

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Maret 2024 22:54 10:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Maret 2024 03:25
Bagikan
Bagikan

Hisab bisa bermakna bilangan dan perhitungan (al-muhasabah), salah satu cara membersihkan diri dari kesalahan yang berujung dengan penyesalan

Hidayatullah.com | UMAT ISLAM Indonesia pasti sudah terbiasa mendengar kata hisab. Kata hisab merupakan istilah dalam Islam yang merujuk pada proses perhitungan atau penilaian Allah ‘azza wa jalla atas amal perbuatan manusia. Dikatakan Allah itu syari’ul hisab, maknanya Dia-lah Allah yang Maha cepat penghitungannya.

Dalam diksi hisab, mengandung dua makna yang saling bertalian; yakni bilangan atau hitungan [al-‘addu] dan perhitungan [al-muhasabah]. Titik singgung keduanya, terletak pada bagaimana seseorang dapat menghitung dan menimbang amalan dirinya untuk dipertanggung jawabkan di hari perhitungan kelak atau alam hisab.

Dalam hal ini, Allah ‘azza wa jalla berfirman:

وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Baca Juga

Makna Ijma’ dan Fatwa dalam Hukum Islam: Asal Kata, Definisi, dan Fungsinya
Makna “Dzalim”  
Makna “Bid’ah” dalam Pemahaman Keagamaan
Ribath di Jalan Jihad
Dua Kalimah Syahadat

“Sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. An-Nahl/ 16: 93).

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yaasin/ 36: 65).

Memperbanyak aktivitas dalam menghitung-hitung kembali amalan diri, yaitu kesalahan dan kekhilafan, serta dosa yang telah dilakukan. Itulah yang disebut dengan muhasabah.

Muhasabah

Secara etimologis, muhasabah merupakan bentuk dasar [mashdar] dari kata haasaba-yuhaasibu dari kata dasar hasaba-yahsibu atau yahsubu, maknanya adalah menghitung.

KH Ahmad Warson Munawir dalam Kamusnya Al-Munawir menerjemahkannya dengan perhitungan atau introspeksi.

Definisi ini pun digunakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), muhasabah diri artinya introspeksi. Makna jauhnya adalah peninjauan atau koreksi terhadap diri sendiri [dari perbuatan, sikap, kelemahan, kesalahan, dan sebagainya].

Tegasnya, muhasabah adalah salah satu cara membersihkan diri dari kesalahan-kesalahan yang pernah dibuat serta berujung dengan penyesalan.

Allah ‘azza wa jalla menegaskan dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok [akhirat]; dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. “ (QS. Al-Hasyr/ 59: 18).

Rasulullah ﷺ menuturkan dalam sabdanya:

الندم توبة

“Menyesal adalah taubat.” (HR. Ibnu Majah, no. 4252 dari shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anh).

Karenanya, betapa pentingnya seorang Muslim ber-muhasabah, Khalifah Umar bin Khattab radhiyallaahu ‘anh pernah mengingatkan: “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, karena itu akan memudahkan hisab kalian kelak. Timbanglah amal kalian sebelum ditimbang kelak. Ingatlah keadaan yang genting pada hari kiamat [sembari membacakan ayat QS. Al-Haqqah/ 69: 18] yang mengingatkan bahwa pada hari itu kamu dihadapkan [kepada Rabb-mu], tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi [bagi Allah].” (Lihat: Az-Zuhud Lil Imam Ahmad, no. 633 dari Tsabit bin al-Hajjaj radhiyallaahu ‘anh).

Yaumul Hisab

Adapun hari terjadinya proses penghitungan, itulah yang disebut dengan Yaumul Hisab. Yakni, suatu hari yang di dalamnya setiap hamba akan ditanya tentang kenikmatan yang dirasakannya selama di dunia. Ketika Rasulullah ﷺ ditanya tentang bunyi ayat:

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنْ النَّعِيمِ

“Kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan [yang megah di dunia].” (QS. At-Takaatsur/ 102: 8).

Maka Rasulullaah pun menjawab “Semua itu akan terjadi.” Jawaban ini beliau sampaikan setelah mendengarkan pertanyaan mereka seputar anugerah kenikmatan makanan, minuman, dan rasa aman dari musuh. Demikian Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dengan menukilkan riwayat Imam Ahmad.

Ilmu Hisab

Sedangkan istilah yang terakhir, yaitu ilmu hisab, sebenarnya tidak ada hubungan secara langsung dengan tiga pembahasan sebelumnya. Namun apabila ditelusuri ujungnya, tetap harus bermuara kepada titik keimanan dan semangat spiritual yang sinergi.

Mengapa demikian? Jawabannya karena ilmu hisab sudah menjadi disiplin ilmu yang kegunaan dan manfaatnya tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai syari’at. Terlepas dari silang pendapat ahli ilmu, kini disiplin ilmu ini selalu menjadi perbincangan dalam turut serta menetapkan kapan suatu ibadah.

Selain menetapkan awal Bulan Qamariyah dengan cara ru’yatul hilal, yakni melihat bulan pertama muncul dengan mata telanjang atau penggunaan teleskop, juga digunakan hitungan [hisab], sebagai cerminan hamba Allah ‘azza wa jalla yang berakal dengan merujuk pada semangat pendekatan Al-Quran yang menyebutkan:

الشمس والقمر بحسبان

“Matahari dan bulan [beredar] menurut perhitungan.” (QS. Ar-Rahmaan/ 55: 5)

هُوَ ٱلَّذِى جَعَلَ ٱلشَّمْسَ ضِيَآءً وَٱلْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُۥ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا۟ عَدَدَ ٱلسِّنِينَ وَٱلْحِسَابَ

“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah [tempat-tempat] bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan [waktu] …” (QS. Yunus/ 10: 5).

Baik yang berpegang kepada ru’yatul hilal ataupun hisab, keduanya bersandar kepada hadits berikut: “Apabila kamu melihat hilal maka shaumlah, dan apabila kamu melihatnya beridul Fitri. Jika bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka perkirakanlah hitungan Bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallaahu ‘anh).

Kalimat “perkirakanlah” [faqduruu lah] dalam hadits tersebut, menurut sebahagian ulama menunjukkan bolehnya menggunakan ilmu hisab. Pandangan ini dikuatkan oleh Mithraf bin ‘Abdillah, ‘Abul ‘Abbas bin Suraij, dan Ibnu Qutaibah. Sementara Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan jumhur Salaf dan Khalaf memaknainya dengan “menggenapkan Sya’ban 30 hari”.

Adapun Imam Ibnul ‘Arabi [bukan Ibnu ‘Arabi] menukilkan pendapat Abul ‘Abbas yang menyebutkan bahwa “faqduruu lah” diperuntukkan bagi yang memiliki keahlian ilmu falak [hisab], sedangkan “fa akmiluu ‘iddata tsalaatsiina”, diperuntukkan bagi yang tidak memiliki kemampuan ilmu falak. Demikian Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi menukilkan paparan Imam Ibnu Rusyd dalam kitab Bidaayatul Mujtahid 1: 77-78. (Lihat: Fiqhus Shiyam dan Kaifa Nata’aamal Ma’as Sunnah an-Nabawiyyah).*/Teten Romly Qomaruddien, Ketua Bidang Kajian Ghazwul Fikri dan Harakah Haddamah, Pusat Kajian Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinehisabmuhasabahperhitunganyaumul hisab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berpuasa Tapi Tidak Berjilbab, Apakah Sah?
Tulisan selanjutnya pernikahan sesama jenis Polisi Syariah Nigeria Tangkap Belasan Orang yang Batalkan Puasa, Dilepas Setelah Berjanji Tak Ulangi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris

Berita
30 Juni 2026 16:35
Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial
Seorang Pemimpin ISIS Terbunuh Dalam Serangan Amerika di Suriah
Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya
Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution

Terbaru

  • Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial
  • Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution
  • Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
  • Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
  • Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam
  • Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris
  • Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
  • MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara
  • Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
  • MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas

Mungkin Anda Juga Suka

Hidcompedia

Asal Usul Kata “Tarhib Ramadhan”

13 Maret 2024 00:30
Hidcompedia

Istilah Makar dalam Al-Quran

1 Maret 2024 14:00
Hidcompedia

Sarir dan Rahasia Ranjang

26 Januari 2024 11:09
Hidcompedia

Memahami Kalimat Takwa

28 November 2023 14:05
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?