Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Istri Tidak Mau Tinggal Bersama Orang Tua Suami, Bagaimana Menyikapinya?

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 23 Juni 2024 16:04 4:04 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 23 Juni 2024 15:59
Bagikan
Bagikan

Taat kepada suami pada hal-hal yang tidak maksiat adalah salah satu kewajiban seorang istri shalihah. Allah SWT telah menerangkan sifat-sifat istri yang shalihah, termasuk tidak menunjukkan keadaan yang tidak disenanginya.

Daftar isi
  • Pertanyaan:
  • Jawaban:
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Allah berfirman menerangkan sifat-sifat isteri yang shalihah, dalam surat (4) An Nisaa’ ayat 34:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

  1. ……… sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.

Namun bagaimana jika istri menunjukkan ketidaksukaannya atau penolakan terhadap keputusan suaminya? Salah satu warganet pernah bertanya ke Darul Ifta, lembaga fatwa Mesir, tentang hal semacam itu. Berikut pertanyaan dan jawabannya.

Pertanyaan:

Ayah saya baru saja meninggal dan ibu saya tidak dapat hidup sendiri. Saya ingin beliau tinggal bersama saya tetapi istri saya menolak. Saya memiliki saudara kandung lain, tetapi saya ingin merawat ibu saya sendiri karena ini adalah tugas saya. Apa yang harus saya lakukan?

Baca Juga

Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi

Jawaban:

Kami memahami dilema yang Anda alami. Biasanya dalam masalah seperti ini, istri enggan untuk tinggal di rumah mertuanya karena dua alasan.

Yang pertama adalah dia akan merasa terkungkung di rumahnya sendiri di mana dia kehilangan kebebasan untuk bergerak sesuai keinginannya. Alasan kedua berkaitan dengan menanggung beban untuk melayani mereka seperti memasak, membersihkan rumah, mencuci pakaian, dll.

Dengan demikian, istri bisa saja enggan untuk menyetujui keinginan suami untuk membawa orang tuanya tinggal bersama mereka. Oleh karena itu, harus jelas bahwa secara hukum dilarang dalam hukum Islam bagi istri untuk mencegah suami membawa orang tuanya untuk tinggal bersama mereka jika orang tua tidak dapat mengurus diri mereka sendiri atau merasa sulit untuk hidup sendiri di usia tua mereka.

Suami juga tidak boleh memaksa istri untuk melayani orang tuanya dan menanggung beban membersihkan rumah, memasak, dan sebagainya karena itu bukan tanggung jawabnya. Jika istri dengan senang hati setuju karena kebaikan hati dan kehendak bebasnya, maka dia akan diberi pahala yang sangat besar atas tindakannya yang benar, tetapi jika dia menolak dan menyatakan keberatannya, maka dia tidak akan tercela dan suami harus menghormati keinginan istri.

Dalam kondisi seperti ini, suami harus mencari pembantu untuk membantu kedua orang tuanya selama mereka tinggal bersamanya atau mencari apartemen yang dekat dengan tempat tinggal kedua orang tuanya dan mempekerjakan seorang pembantu untuk membantu mereka dalam urusan sehari-hari. Sementara itu, ia dapat mengunjungi orang tuanya secara teratur dan merawat mereka.

Jika Anda tidak mampu membeli apartemen untuk ibu Anda atau menyediakan seorang pembantu untuk mengurus urusannya dan istri Anda menolak untuk melayaninya dan memutuskan untuk tinggal bersama Anda, mungkin lebih bijaksana untuk bertanya kepada saudara-saudara Anda yang lain apakah mereka mampu menampung ibu mereka dengan hati yang ramah.

Pada akhirnya, ini adalah salah satu masalah yang membutuhkan pengertian dan kebijaksanaan yang besar serta suasana penuh dengan kasih sayang dan belas kasihan.

Anda perlu duduk bersama istri Anda dan dengan tenang mendiskusikan ketakutannya untuk menampung ibu Anda di rumah bersama Anda. Anda perlu menunjukkan kepadanya betapa berartinya memiliki ibu Anda bersama Anda karena dia tidak dapat tinggal sendirian.

Selain itu, Anda perlu memastikan bahwa ibu Anda merasa diterima di rumah Anda, bahwa ia dihargai dan bahwa ia didorong untuk tinggal bersama Anda, karena akan melukai perasaannya jika ia menyadari bahwa ia adalah beban yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Semoga Allah SWT membimbing Anda untuk mendapatkan solusi terbaik dan memberikan kedamaian dan kebahagiaan bagi Anda dan keluarga Anda.

Wallahu A’lam Bishawab

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Darul IftaFatwaislamKeluargasuami istri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Junta Niger Cabut Izin Operasi Perusahaan Prancis di Tambang Uranium
Tulisan selanjutnya Kasus Kabar Bohong Brigitte Macron Transgender Mulai Disidangkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Bidik Aset AS di Eropa Jika Trump Perluas Konflik

Berita
20 Agustus 2026 19:37
Presidium BMIWI Tegaskan Sikap Penolakan terhadap Gerakan LGBT
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu
Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Tak Terlena Medsos dan Kembali Membaca Buku

Terbaru

  • Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
  • MUI Ajak Penulis Dunia Ikut ISSA-Palestine 2026, Jadikan Sastra sebagai Suara Kemanusiaan
  • APCQP Perkuat Kolaborasi Masyarakat Sipil Asia Pasifik untuk Palestina
  • Iran Eksekusi Pria yang Didakwa Membantu Amerika dan Israel Semasa Protes Anti Rezim
  • MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi
  • Tifatul Sembiring Paparkan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Payung Hukum Isu LGBT
  • Puluhan Orang Diculik Saat Shalat Jumat di Nigeria
  • Bus Aparat Keamanan Suriah Meledak Dekat Damaskus
  • Iran Desak Qatar Pindahkan Pilotnya ke Rumah Sakit di Darat
  • Cuaca Panas, Singapura Pangkas Khutbah Jumat

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

SPI: Membenturkan Islam dengan Budaya Nusantara itu Absurd!

6 Agustus 2026 12:51
Opini

Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?

5 Agustus 2026 19:00
Artikel

Membangun Integritas di Tengah Budaya Manipulasi

2 Agustus 2026 19:33
Artikel

Menghidupkan Kembali Budaya Membaca di Kalangan Umat Islam

1 Agustus 2026 11:24
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?