Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Perkosa Bocah Tetangga di Kuala Lumpur Pria Indonesia Usia 62 Dihukum Penjara dan Cambuk

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2024 16:43 4:43 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Agustus 2024 16:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pria Indonesia diganjar hukuman cambuk dan penjara 15 tahun oleh Pengadilan Sesi Kuala Lumpur, Malaysia, karena memperkosa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun anak tetangganya.

“Pengadilan, setelah mempelajari keterangan para saksi dari pihak penuntut dan pembela, memutuskan bahwa terdakwa bersalah melakukan pelanggaran Pasal 376 (2)(e) KUHPidana,” kata hakim Mohd Kafli Che Ali membacakan putusannya atas terdakwa Mukhlasin Zainuddin hari Jumat (2/8/2024), seperti dikabarkan Bernama.

Mukhlasin, 62, dikenai dakwaan memperkosa korban di tempat tinggalnya Dang Wangi antara pukul 7 dan 8 pagi pada bulan Januari dan Mei 2019.

Gadis kecil itu, dalam kesaksiannya di pengadilan, mengatakan bahwa pada hari kejadian, ibunya sedang tidak berada di rumah dan adik perempuan dititipkan di rumah pengasuh ketika terdakwa yang dikenal sebagai “Pak Kassim” mengetuk pintu rumahnya.

Dia, yang menyangka ibunya pulang dari kerja, kemudian membuka pintu. Namun, ternyata yang ditemuinya adalah Pak Kassim. Pria tua itu kemudian menyeret korban ke rumah pelaku dan memperkosanya.

Baca Juga

ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Sebelum hakim mengeluarkan putusan, Wakil Kepala Kejaksaan Kuala Lumpur Noorhani Muhmmed Ayub meminta supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa disebabkan seriusnya tindak kejahatan yang dilakukannya.

“Saat kejadian, korban masih berusia 10 tahun dan akan mengalami trauma sepanjang hidupnya. Insiden itu juga mempengaruhi masa depannya.”

“Kasus ini menyangkut kepentingan umum dan pengadilan harus melindungi masyarakat,” tegasnya.

Di persidangan Mukhlasin, yang tidak didampingi kuasa hukum, meminta hakim mempertimbangkan usia dan gangguan kesehatan yang dialaminya.

“Saya menderita sakit punggung dan terkadang saya tidak bisa berjalan… Saya tidak mau mati di penjara, saya ingin mati di desa saya,” katanya.

Persidangan dimulai pada 4 Januari tahun lalu, dengan menampilkan enam saksi dari pihak jaksa penuntut dan terdakwa juga diberikan kesempatan untuk memberikan kesaksiannya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:indonesiaMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Takut Seperti Trump, Podium PM Jepang Kishida Dipasang Panel Antipeluru
Tulisan selanjutnya Belasungkawa Ismail Haniyah Disensor, Turki Blokir Akses Instagram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade

Terbaru

  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

21 Juli 2026 10:00
senjata israel
Berita

Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

21 Juli 2026 06:30
Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

20 Juli 2026 17:00
Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?