Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Perkosa Bocah Tetangga di Kuala Lumpur Pria Indonesia Usia 62 Dihukum Penjara dan Cambuk

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2024 16:43 4:43 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Agustus 2024 16:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pria Indonesia diganjar hukuman cambuk dan penjara 15 tahun oleh Pengadilan Sesi Kuala Lumpur, Malaysia, karena memperkosa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun anak tetangganya.

“Pengadilan, setelah mempelajari keterangan para saksi dari pihak penuntut dan pembela, memutuskan bahwa terdakwa bersalah melakukan pelanggaran Pasal 376 (2)(e) KUHPidana,” kata hakim Mohd Kafli Che Ali membacakan putusannya atas terdakwa Mukhlasin Zainuddin hari Jumat (2/8/2024), seperti dikabarkan Bernama.

Mukhlasin, 62, dikenai dakwaan memperkosa korban di tempat tinggalnya Dang Wangi antara pukul 7 dan 8 pagi pada bulan Januari dan Mei 2019.

Gadis kecil itu, dalam kesaksiannya di pengadilan, mengatakan bahwa pada hari kejadian, ibunya sedang tidak berada di rumah dan adik perempuan dititipkan di rumah pengasuh ketika terdakwa yang dikenal sebagai “Pak Kassim” mengetuk pintu rumahnya.

Dia, yang menyangka ibunya pulang dari kerja, kemudian membuka pintu. Namun, ternyata yang ditemuinya adalah Pak Kassim. Pria tua itu kemudian menyeret korban ke rumah pelaku dan memperkosanya.

Baca Juga

Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Sebelum hakim mengeluarkan putusan, Wakil Kepala Kejaksaan Kuala Lumpur Noorhani Muhmmed Ayub meminta supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa disebabkan seriusnya tindak kejahatan yang dilakukannya.

“Saat kejadian, korban masih berusia 10 tahun dan akan mengalami trauma sepanjang hidupnya. Insiden itu juga mempengaruhi masa depannya.”

“Kasus ini menyangkut kepentingan umum dan pengadilan harus melindungi masyarakat,” tegasnya.

Di persidangan Mukhlasin, yang tidak didampingi kuasa hukum, meminta hakim mempertimbangkan usia dan gangguan kesehatan yang dialaminya.

“Saya menderita sakit punggung dan terkadang saya tidak bisa berjalan… Saya tidak mau mati di penjara, saya ingin mati di desa saya,” katanya.

Persidangan dimulai pada 4 Januari tahun lalu, dengan menampilkan enam saksi dari pihak jaksa penuntut dan terdakwa juga diberikan kesempatan untuk memberikan kesaksiannya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:indonesiaMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Takut Seperti Trump, Podium PM Jepang Kishida Dipasang Panel Antipeluru
Tulisan selanjutnya Belasungkawa Ismail Haniyah Disensor, Turki Blokir Akses Instagram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?