Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Minta BPIP Ubah Aturan Paskibraka, Dirjen HAM: Berjilbab Tak Bertentangan dengan Pancasila

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2024 15:24 3:24 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 15 Agustus 2024 16:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra menegaskan penggunaan jilbab atau hijab bagi Paskibraka tidak bertentangan dengan Pancasila.

Hal tersebut disampaikan Dhahana merespon adanya 18 anggota Paskibraka putri yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa.

“Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita,” ujar Dirjen HAM itu dalam pernyataan tertulis, Kamis (15/08/2024).

Ia mengungkapkan telah dihubungi oleh banyak kalangan yang mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya Paskibraka memakai jilbab saat pengibaran bendera tahun ini.

Padahal tahun-tahun sebelumnya, pengenaan jilbab bagi Paskibraka putri tidak pernah menjadi persoalan.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Dhahana menyebut ketiadaan aturan terkait pengenaan jilbab atau hijab dalam SK Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 membuat Paskibraka putri untuk melepas hijab.

Baca juga: MUI: Larang Jilbab Anggota Paskibraka Tindakan Tak Beradab

Menurutnya, hal tersebut telah menimbulkan kecurigaan publik. Dia pun lantas meminta kebijakan kebijakan semacam tersebut ditimbang kembali.

“Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang,” jelas Dhahana.

Sebelumnya diberitakan, ada 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).

Ketua Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) membantah mengeluarkan aturan larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka untuk HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia berdalih para anggota Paskibraka putri atas kesukarelaan sendiri karena mengikuti aturan.*

Baca juga: Hidayatullah Sayangkan Larangan Berjilbab Bagi Anggota Pengibaran Bendera Pusaka

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPIPlarangan jilbabPASKIBRAKA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diskriminasi terhadap Muslimah, BMIWI Tuntut Aturan Seragam Paskibraka Direvisi
Tulisan selanjutnya UCLA Tidak Bisa Biarkan Pengunjuk Rasa Halangi Mahasiswa Yahudi Masuk Kampus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?