Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Diskriminasi terhadap Muslimah, BMIWI Tuntut Aturan Seragam Paskibraka Direvisi

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2024 11:02 11:02 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 15 Agustus 2024 11:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) turut menanggapi pemberitaan terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (13/08/2024).

BMIWI menilai larangan jilbab dalam Paskibraka merupakan isu yang cukup sensitif di Indonesia, karena hijab merupakan bagian penting dari identitas dan keyakinan banyak Muslimah.

“Aurat bagi perempuan dalam Islam mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Oleh karena itu, larangan penggunaan hijab, termasuk dalam konteks Paskibraka, bisa dipandang sebagai suatu tindakan yang menghalangi perempuan Muslim untuk melaksanakan kewajiban agamanya,” menurut pernyataan sikap BMIWI yang diterima Hidayatullah.com pada Rabu (14/08).

Lebih lanjut, badan Muslimah yang dipimpin Dr Oneng Nurul itu, menyayangkan adanya aturan pakaian Paskibraka yang dibuat tidak memperhatikan unsur toleransi dan nilai kebhinekaan.

“Seharusnya BPIP dapat membuat aturan yang lebih detail terkait aturan pakaian paskibraka puteri yang umum dan paskibraka puteri khusus yang berhijab,” lanjut BMIWI merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Surat Edaran (SE) BPIP. Dalam SE Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

“Sehingga para paskibraka tidak akan mempunyai pilihan menggunakan hijab atau melepaskan hijab karena menaati peraturan tersebut,” tandas BMIWI.

Oleh sebab itu Pengurus Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) mendesak
agar BPIP segera:

  1. Menuntut yang berwenang (BPIP) untuk mencabut aturan yang tidak menghargai kepercayaan dan
    keyakinan Umat Islam
  2. Pembaharuan aturan Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
    yang sesuai dengan nilai toleransi, agama, dan kebhinekaan.

Munculnya kontroversi ini pertama kali mencuat setelah diduga adanya surat edaran yang berisi aturan terkait seragam Paskibraka untuk upacara 17 Agustus di IKN.

Dalam surat yang tersebar di media sosial, BPIP menegaskan bahwa seluruh anggota Paskibraka harus mengenakan seragam lengkap tanpa penambahan atribut keagamaan, termasuk jilbab. Alasan yang diberikan adalah untuk menjaga keseragaman dan keindahan dalam barisan.*

Baca juga: Kukuhkan Pengurus Baru, BMIWI Canangkan Gerakan Nasional Muslimah Anti- Narkotika

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Musyawarah Islam Wanita IndonesiaBPIPlarangan jilbabPASKIBRAKA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banjiri Akun Sosial Media BPIP, Warganet Kecam Aturan Lepas Jilbab
Tulisan selanjutnya Minta BPIP Ubah Aturan Paskibraka, Dirjen HAM: Berjilbab Tak Bertentangan dengan Pancasila

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Berita
28 Agustus 2026 11:26
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

31 Agustus 2026 21:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?