Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Ribuan Pemukim ‘Israel’ Serbu Masjid Al-Aqsha untuk Rayakan Hari Raya Yahudi

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 20 Oktober 2024 22:56 10:56 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 21 Oktober 2024 07:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Tidak kurang dari 1.390 pemukim ilegal ‘Israel’ memaksa masuk ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsha di Yerusalem yang dijajah untuk merayakan hari raya Yahudi Sukkot, menurut pengelola masjid.

Departemen Wakaf Islam, yang mengelola Masjid Al-Aqsha, melaporkan bahwa para pemukim tersebut memasuki kompleks melalui Gerbang Mughrabi di tembok barat masjid di bawah perlindungan polisi ‘Israel’ pada Ahad (20/10/2024).

Menurut para saksi mata, Menteri Keamanan Nasional ‘Israel’ Itamar Ben Gvir bergabung dengan para pemukim ilegal untuk melakukan ritual Talmud di lokasi tersebut di tengah-tengah pembatasan masuknya jamaah Muslim ke dalam kompleks.

Namun, kantor Ben-Gvir berdalih bahwa menteri ekstremis itu tidak memasuki situs tersebut, tetapi menyambut para pemukim ‘Israel’ di pintu masuk kompleks.

Sejak tahun 2003, ‘Israel’ mengizinkan para pemukim ilegal Yahudi masuk ke dalam kompleks milik umat Islam itu hampir setiap hari kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

‘Israel’ menduduki Yerusalem Timur, di mana Masjid Al-Aqsha berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Entitas Zionis mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baitul Maqdishari rayaisraelMasjid Al-AqsaMasjidil Aqsapemukim Yahudiyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umat Islam Bergabung dengan Budha dan Kristen Melawan Junta Militer Myanmar Umat Islam Bergabung dengan Budha dan Kristen Melawan Junta Militer Myanmar
Tulisan selanjutnya Prabowo Angkat Nasaruddin Umar jabat Menag Gantikan Yaqut  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?