Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Nigeria Resmi Lunasi Utang IMF

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Mei 2025 13:00 1:00 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Mei 2025 15:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemerintah Federal Nigeria akhirnya melunasi seluruh pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF), dan secara resmi dikeluarkan dari daftar negara debitur per 7 Mei 2025.

Keberhasilan ini menandai tonggak penting dalam perjalanan ekonomi Nigeria dan menjadi sinyal kuat bagi pasar global tentang membaiknya kepercayaan terhadap stabilitas fiskal negara tersebut.

IMF mengonfirmasi bahwa Nigeria telah menyelesaikan pembayaran pokok atas pinjaman sebesar $3,4 miliar, yang diperoleh pada April 2020 melalui skema Rapid Financing Instrument (RFI).

Dana tersebut dirancang sebagai solusi darurat untuk membantu Nigeria menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19, di tengah kejatuhan harga minyak dan ancaman resesi.

“Pembayaran utang negara, terutama dalam bentuk mata uang asing, hanya akan memberikan dampak positif bagi Nigeria,” ujar Desire Bobmanuel, analis kebijakan fiskal kepada Legit.ng.

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Ia menyebut langkah ini sebagai “indikator kekuatan ekonomi yang sedang tumbuh, tanggung jawab fiskal, serta kredibilitas kebijakan moneter dan fiskal yang membaik.”

Pembayaran terakhir dilakukan pada 30 April 2025, mengakhiri kewajiban Nigeria atas pokok pinjaman. Namun, Nigeria masih memiliki kewajiban pembayaran bunga dan biaya administrasi tahunan yang berlangsung hingga tahun 2029.

Menurut catatan IMF, beban biaya Nigeria untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai SDR 22,35 juta (setara $30,24 juta) dan akan meningkat menjadi sekitar SDR 25,9 juta per tahun mulai 2026 hingga 2029.

Biaya ini mencakup Net SDR Charges, GRA Basic Charges, dan SDR Assessments – seluruhnya merupakan komponen standar dalam pinjaman IMF untuk anggota yang menggunakan fasilitas dana.

Nigeria mencatat penurunan utang IMF dari $2,47 miliar pada 2023 menjadi $800,23 juta di 2024, sebelum lunas pada 2025. Pemerintah membayar $4,66 miliar untuk kewajiban utang luar negeri pada 2024, meningkat drastis 167% dari N2,57 triliun tahun sebelumnya.

Kenaikan ini didorong oleh suku bunga global yang tinggi dan pelemahan nilai tukar naira, yang membuat pinjaman dolar lebih mahal.

Data dari Debt Management Office (DMO) menunjukkan bahwa total biaya layanan utang Nigeria pada 2024 mencapai N13,12 triliun, melampaui alokasi anggaran N12,3 triliun.

Pemerintah sendiri mengalokasikan N16 triliun untuk pembayaran utang, mengindikasikan ekspektasi berlanjutnya tekanan fiskal.

Reaksi Pemerintah dan Prospek ke Depan

Pemerintahan Presiden Bola Tinubu menganggap pelunasan ini sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi ekonomi dan pengelolaan fiskal yang bertanggung jawab.  

Ia menambahkan, keberlanjutan dari langkah ini dapat memperkuat nilai naira, menurunkan biaya pinjaman, dan memperluas ruang fiskal pemerintah.

“Jika ini terus dilakukan, kepercayaan terhadap naira akan tumbuh, nilai tukar membaik, dan biaya pinjaman menurun,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa manfaat jangka panjang hanya akan terasa jika disiplin fiskal dijadikan budaya nasional.

“Perbaikan tidak akan instan. Seperti krisis yang memburuk secara bertahap, pemulihan pun memerlukan waktu dan konsistensi,” tegasnya.*/legit

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hutang Negaraimfnigeria
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB: Tidak Ada Bukti Hamas Mendapatkan Bantuan Kemanusiaan
Tulisan selanjutnya ‘Lecture Tour Dr. Zakir’ di Indonesia Gunakan Teknologi AI, Ceramah akan Lebih Interaktif

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?