Hidayatullah.com – Sebuah unit pasukan militer ‘Israel’ melakukan penyerbuan ke dekat fasilitas Palang Merah dan menculik Dr. Marwan Al Hams, direktur rumah sakit lapangan di Gaza, pada Senin.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, kepala Rumah Sakit Abu Yousef al-Najjar di Rafah itu, diculik saat mengunjungi sebuah rumah sakit lapangan yang berafiliasi dengan Komite Palang Merah Internasional.
Saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa sekelompok orang bersenjata dengan mengendarai kendaraan 4×4 menembaki sejumlah warga sipil di sebuah kafe tepi laut di seberang rumah sakit Palang Merah di Khan Younis di Gaza selatan sebelum menculik Al Hams.
Serangan itu menewaskan dua warga Palestina dan melukai seorang pengemudi ambulans, tambah mereka.
Penjajah ‘Israel’ belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penculikan yang mereka lakukan.
Kementerian Kesehatan mengatakan penculikan tersebut menandai “eskalasi mengkhawatirkan” dan serangan langsung terhadap para pekerja kemanusiaan.
Sementara, kelompok perlawanan Palestina Hamas mengatakan pasukan ‘Israel’ menembak ambulans tersebut, membunuh jurnalis Tamer Al Za’anin dan melukai beberapa lainnya.
Serangan penjajah ini, lanjut Hamas, merupakan bagian dari “kampanye sistematis untuk meneror dan membungkam komunitas medis Gaza.” Hamas meminta lembaga medis internasional, terutama Palang Merah dan WHO untuk menekan ‘Israel’ agar membebaskan semua tenaga medis yang ditahan zionis.
Al Hams telah lama menjabat sebagai juru bicara utama Kementerian Kesehatan Gaza, secara rutin melaporkan serangan terhadap staf dan fasilitas medis.
Di antara mereka yang sebelumnya ditahan oleh pasukan ‘Israel’ adalah Dr. Hussam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, membunuh lebih dari 59.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan serta penyebaran penyakit.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Entitas zionis ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di daerah kantong tersebut.*




