Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kajian

Keluarga Runtuh, Generasi Rapuh

Berdasarkan data dari berbagai lembaga pencatat pernikahan, setiap tahun ratusan ribu pasangan memutuskan untuk berpisah. Ironisnya, sebagian besar kasus terjadi pada pasangan usia muda, yang baru beberapa tahun membina rumah tangga

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 November 2025 09:48 9:48 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 November 2025 10:00
Bagikan
Bagikan

Oleh: Isnawati

Hidayatullah.com – KASUS perceraian di Kabupaten Tangerang terus meningkat. Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat 6.113 pasangan resmi bercerai, naik sekitar 8 persen dibanding tahun lalu. Data itu dirilis Pengadilan Agama Tigaraksa, yang menyebut judi online, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi penyebab paling banyak perceraian di wilayah ini.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Tigaraksa, Yasmita, mengatakan angka perceraian naik signifikan dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 5.600 perkara. “Sekarang November 2025 itu ada 6.113, meningkat seribu perkara, berarti sekitar delapan persen peningkatannya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Angka perceraian di Indonesia terus menunjukkan tren meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dari berbagai lembaga pencatat pernikahan, setiap tahun ratusan ribu pasangan memutuskan untuk berpisah. Ironisnya, sebagian besar kasus terjadi pada pasangan usia muda, yang baru beberapa tahun membina rumah tangga. Fenomena ini menandakan adanya masalah serius pada pondasi keluarga—lembaga terkecil namun paling vital dalam menjaga keutuhan masyarakat.

Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman. Di situlah seseorang menemukan ketenangan setelah bergulat dengan kehidupan di luar rumah. Namun kini, banyak keluarga justru berubah menjadi arena pertengkaran dan saling menyalahkan. Perceraian pun kian dianggap lumrah, bahkan kadang dipromosikan sebagai “pilihan terbaik” ketika merasa tidak bahagia. Padahal, pernikahan bukan sekadar urusan perasaan, melainkan tanggung jawab besar di hadapan Allah.

Baca Juga

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah
Rahasia Hari Arafah yang Dibenci Iblis: Inilah 10 Keutamaannya
H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Menyiapkan Kurban Terbaik tanpa Memaksa Diri di Luar Kesanggupan

Banyak yang melihat perceraian hanya sebagai persoalan komunikasi, ekonomi, atau ketidakharmonisan semata. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, akar masalahnya bersumber dari sistem kehidupan yang tidak lagi berlandaskan nilai-nilai agama. Kita hidup dalam sistem sekuler, yang memisahkan urusan dunia dari aturan Tuhan.

Dalam sistem seperti ini, pernikahan sering dipahami sebagai kontrak sosial, bukan ibadah. Akibatnya, pondasinya rapuh—dibangun hanya di atas rasa cinta, bukan takwa. Ketika cinta memudar, rumah tangga pun mudah goyah. Nilai-nilai kesabaran, tanggung jawab, dan ketundukan pada aturan Allah tergeser oleh prinsip kebebasan pribadi dan kepuasan diri.

Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalistik menambah tekanan. Harga kebutuhan pokok yang tinggi, pekerjaan yang sulit, dan gaya hidup konsumtif membuat banyak keluarga hidup di bawah tekanan finansial. Tak sedikit suami yang stres karena tak mampu memenuhi nafkah, sementara istri ikut bekerja hingga peran domestik terbengkalai. Ketika masing-masing lelah dan ego meningkat, konflik mudah meledak.

Belum lagi derasnya arus liberalisme dan media sosial yang mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap pernikahan. Budaya populer kerap menggambarkan kebebasan sebagai bentuk kebahagiaan, dan perceraian sebagai jalan keluar yang elegan. Padahal, di balik itu semua, banyak anak kehilangan kasih sayang dan tumbuh dengan luka batin yang dalam.

Perceraian bukan hanya memisahkan dua individu, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial di sekelilingnya. Anak-anak dari keluarga yang bercerai sering kali menjadi korban terbesar. Mereka tumbuh dengan rasa tidak aman, kurang perhatian, dan kehilangan figur ayah atau ibu. Dampak jangka panjangnya sangat serius: anak bisa mengalami gangguan emosi, kesulitan belajar, bahkan kecenderungan melakukan perilaku menyimpang.

Tak sedikit penelitian menunjukkan bahwa anak dari keluarga broken home lebih rentan terhadap kenakalan remaja, narkoba, hingga depresi. Kondisi ini jelas mengancam kualitas generasi bangsa. Bagaimana mungkin lahir generasi tangguh jika keluarga, sebagai tempat pertama menanamkan nilai moral dan kasih sayang, justru runtuh?

Lebih luas lagi, masyarakat pun ikut terkena imbas. Ketika keluarga-keluarga rapuh, maka tatanan sosial menjadi tidak stabil. Meningkatnya kriminalitas, kekerasan, dan degradasi moral adalah konsekuensi logis dari rusaknya institusi keluarga. Karena itu, menyelamatkan keluarga sama artinya dengan menyelamatkan masa depan bangsa.

Selama ini, solusi yang ditawarkan pemerintah terhadap tingginya angka perceraian masih bersifat parsial. Program bimbingan pra-nikah, konseling keluarga, atau edukasi moral tentu baik, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Sebab akar masalahnya terletak pada sistem yang mengatur kehidupan kita — sistem yang menjauh dari nilai Ilahi.

Islam sebenarnya telah menyediakan solusi yang komprehensif. Ia tidak hanya memberi panduan spiritual, tetapi juga aturan sosial, ekonomi, dan politik yang menjamin kesejahteraan keluarga. Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang diatur dengan penuh hikmah.

Pertama, Islam menempatkan pernikahan sebagai ibadah dan tanggung jawab moral. Tujuannya adalah membentuk keluarga yang sakinah (tenang), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (penuh kasih sayang). Suami diberi peran sebagai pemimpin dan pelindung, sementara istri sebagai pendamping dan pendidik utama generasi. Ketika keduanya memahami perannya sebagai amanah dari Allah, rumah tangga akan lebih kuat menghadapi ujian.

Kedua, Islam memiliki sistem ekonomi yang menyeimbangkan tanggung jawab dan kesejahteraan. Negara berkewajiban menjamin setiap kepala keluarga mampu bekerja dan memenuhi kebutuhan dasar. Zakat, infak, dan distribusi kekayaan dalam Islam berfungsi menutup kesenjangan sosial yang sering menjadi sumber pertengkaran rumah tangga.

Ketiga, sistem pendidikan Islam menanamkan ketakwaan dan tanggung jawab sejak dini. Anak dididik bukan hanya agar cerdas, tapi juga berakhlak. Mereka diajarkan pentingnya menghormati orang tua, memuliakan pasangan hidup, dan menjaga kehormatan diri. Dengan begitu, generasi muda akan siap membina keluarga yang kuat, bukan sekadar menikah karena dorongan emosional.

Keempat, negara berperan aktif menjaga moral masyarakat. Dalam sistem Islam, negara tidak membiarkan arus pergaulan bebas, pornografi, dan gaya hidup bebas merusak sendi-sendi keluarga. Kebijakan sosial diarahkan untuk menjaga kesucian hubungan antara laki-laki dan perempuan, bukan sebaliknya. Dengan demikian, masyarakat terlindungi dari penyimpangan yang bisa menghancurkan keluarga dari dalam.

Penerapan syariat Islam bukan hanya soal hukum nikah atau cerai, melainkan mencakup seluruh aspek kehidupan. Sistem ekonomi, pendidikan, dan sosial harus berjalan selaras dengan nilai-nilai Islam agar tercipta lingkungan yang kondusif bagi ketahanan keluarga.

Ketika syariat diterapkan secara kaffah (menyeluruh), perceraian akan menjadi hal yang sangat jarang terjadi. Bukan karena dipersulit, tetapi karena setiap individu memahami makna tanggung jawab dan keutamaan menjaga rumah tangga. Suami istri tidak lagi melihat pernikahan sebagai beban, melainkan ladang pahala.

Negara pun berperan bukan sekadar pencatat pernikahan, melainkan pelindung kesejahteraan keluarga. Masyarakat akan hidup dalam budaya yang menghormati lembaga pernikahan, bukan merendahkannya. Anak-anak tumbuh dalam keluarga yang hangat dan beriman, siap melanjutkan estafet kehidupan dengan karakter yang kuat.

Perceraian yang marak saat ini bukan sekadar persoalan rumah tangga, melainkan cerminan rusaknya sistem kehidupan yang kita anut. Selama aturan Allah disisihkan, selama agama dianggap urusan pribadi, maka keruntuhan keluarga dan rapuhnya generasi akan terus berulang.

Sudah saatnya kita melakukan perubahan mendasar: kembali menjadikan Islam sebagai pedoman hidup, bukan hanya simbol keagamaan. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga hubungan manusia dengan sesama dan dengan masyarakat.

Membangun kembali keluarga berarti membangun kembali peradaban. Dan peradaban yang kuat hanya bisa berdiri di atas fondasi keluarga yang kokoh — keluarga yang dibangun atas dasar iman, dijaga oleh hukum Allah, dan dinaungi oleh sistem yang adil. Itulah satu-satunya jalan menuju masyarakat sejahtera dan generasi yang tangguh. Wallahu a’lam bisswab.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineKeluargaperadabanPerceraianpernikahan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjid di Tepi Barat dibakar Wabah Teror Ekstremis Yahudi, Masjid di Tepi Barat Jadi Sasaran Pembakaran
Tulisan selanjutnya Warga Gaza Hadapi Dingin Ekstrem Setelah 280.000 Rumah Lenyap Dibom ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama

8 Mei 2026 08:59
Sejarah

KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah

6 Mei 2026 08:34
Hikmah

Kisah Jenaka Qurban: 1 Ekor Ayam Ditebus 30 Domba

5 Mei 2026 11:04
Jendela Keluarga

Anak Saleh Buah dari Kesalehan Orang Tua?

26 April 2026 14:13
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?