Hidayatullah.com– Aparat Belanda berhasil mengamankan lebih dari 3 ton permen dan madu yang mengandung THC, zat psikoaktif yang terdapat pada narkotika herba ganja, saat melakukan pemeriksaan di Bandara Schiphol.
Dua paket kiriman, yang totalnya berbobot sekitar 3.220 kilogram, berisi permen karet dan sejumlah botol madu. Barang haram itu ditemukan pekan ini setelah anjing-anjing pelacak melakukan inspeksi atas sejumlah pengiriman barang yang datang dari Amerika Serikat dan ditujukan untuk pasar Belanda dan Ceko, lapor Dutch News Sabtu (17/1/2026).
Hasil pengujian lanjutan menunjukkan produk-produk tersebut mengandung tetrahydrocannabinol atau yang lebih dikenal dengan sebutan THC. Zat itu terdapat 0ada ganja dan getah ganja tetapi juga dipergunakan dalam sejumlah produk makanan seperti kek dan permen.
Meskipun di Belanda kanabis dan getah ganja dikategorikan sebagai “soft drug”, THC sendiri ilegal. Zat ini terdaftar sebaga “hard drug” (narkoba keras) berdasarkan Undang-Undang Opium, yang berarti ilegal untuk memproduksi, menjual, membeli, atau memilikinya.
Sejauh ini tidak ada penangkapan yang dilakukan berkaitan dengan temuan tersebut, lapor lembaga penyiaran NH Nieuws. Barang sitaan itu akan dimusnahkan.*




