Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Spanyol akan Melarang Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Februari 2026 09:19 9:19 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Februari 2026 09:19
Bagikan
Jangan sampai banyak waktu terbuang karena gadget, karena kita perlu fokus beribadah selama 30 hari ini
Bagikan

Hidayatullah.com– Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez mengumumkan rencana pemerintahannya untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah usia 16 tahun.

“Kami akan melindungi mereka dari ‘digital Wild West’,” kata Sánchez saat berpidato di acara World Governments Summit di Dubai hari Selasa (3/2/2026). Wild West istilah untuk menyebut tempat yang penuh dengan kekerasan dan bahaya.

Larangan itu, yang masih harus mendapatkan persetujuan parlemen, merupakan bagian dari perubahan peraturan yang akan menuntut pertanggungjawaban perusahaan pengelola media sosial atas konten ilegal dan berbahaya yang terdapat di platform mereka.

“Sekarang ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang seharusnya tidak pernah mereka jelajahi sendirian,” kata Sánchez, menggambarkan media sosial sebagai tempat “kecanduan, pelecehan, pornografi, manipulasi [dan] kekerasan.”

“Kami tidak dapat membiarkannya. Kami akan melindungi mereka,” tegasnya.

Baca Juga

Kompleks Makam Imam Al-Bukhari Kembali Dibuka Usai Renovasi Besar-Besaran
LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional
Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG

Sánchez pertama kali mengemukakan kemungkinan larangan tersebut pada bulan November tahun lalu, tetapi pada hari Selasa, rencana itu dipaparkannya lebih lanjut.

Menurut ketentuan baru nantinya platform media sosial harus menerapkan sistem verifikasi usia pengguna, “bukan sekedar kotak-kotak yang dicentang, tapi penghalang nyata yang benar-benar berfungsi,” kata Sanchez, merujuk pada celah yang dimanfaatkan anak-anak Australia untuk meloloskan diri dari pemeriksaan usia hanya dengan memasang foto orang dewasa.

Undang-undang baru tersebut juga akan mengkriminalisasi manipulasi algoritma untuk mempromosikan konten ilegal.

“[Konten-konten] ini adalah sesuatu yang diciptakan, dipromosikan, dan disebarluaskan oleh aktor-aktor tertentu yang akan kami selidiki, serta platform-platform yang algoritmanya memperkuat disinformasi demi profit,” kata Sánchez.

“Bersembunyi di balik kode dan mengklaim bahwa teknologi bersifat netral tidak lagi dapat diterima,” tegasnya, seperti dilansir BBC.

Selain itu akan ada sistem baru yang dirancang untuk melacak “bagaimana platform digital memicu perpecahan dan memperkuat kebencian”. Tidak ada penjelasan lebih lanjut yang diberikan tentang bagaimana sistem ini akan bekerja.

Langkah lain, kata Sánchez, adalah “menyelidiki dan menuntut kejahatan yang dilakukan oleh Grok (chatbot AI buatan X besutan Elon Musk), TikTok, dan Instagram”.

Sánchez berharap RUU tersebut akan diloloskan parlemen Spanyol pekan depan, tetapi kemungkinan akan sulit karena pemerintahan koalisi sayap kiri yang dipimpinnya bukan mayoritas mutlak di parlemen.

Partai oposisi utama Spanyol, Partai Rakyat yang beraliran konservatif, tampaknya menyetujui larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka sebelumnya sudah pernah mengusulkan pembatasan serupa. Akan tetapi, Partai Vox yang beraliran kanan-jauh bersuara menentang.

Australia akhir tahun lalu menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan media sosial bagi remaja dan anak-anak.

Di Eropa, Presiden Prancis Emmanuel Macron menjadi yang pertama mengumumkan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun mulai awal tahun ajaran baru pada bulan September tahun depan.

Denmark dan Austria juga mengumumkan rencananya untuk memberlakukan batasan usia pengguna media sosial.

Di Inggris, pemerintah sudah memulai konsultasi perihal pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menanggapi pengumuman hari Selasa itu, pemilik X Elon Musk menjuluki PM Sánchez sebagai seorang “tiran dan pengkhianat rakyat Spanyol”.

Perusahaan-perusahaan media sosial berdalih bahwa larangan tersebut tidak akan efektif, sulit diterapkan, dan dapat mengisolasi remaja yang rentan. Reddit saat ini sedang menggugat larangan yang diberlakukan Australia di Mahkamah Agung.

Sementara itu, Komisi Eropa memulai penyelidikan terhadap Grok berdasarkan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk membuat gambar-gambar yang berbau seksual dari orang-orang nyata.

Pemerintah Inggris juga melakukan investigasi sendiri terhadap Grok besutan Elon Musk, dan pada hari Selasa di Prancis kantor X digeledah oleh aparat dari unit kejahatan siber kantor kejaksaan Paris terkait penyebaran gambar porno dan sensual yang dibuat dengan bantuan Grok yang banyak disebarkan di platform X.

X masih belum menanggapi permintaan komentar yang diajukan BBC. Sebelumnya X menuding investigasi yang dilakukan Prancis sebagai serangan atas kebebasan berbicara.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saif al-Islam Putra Mendiang Pemimpin Libya Muammar Qadhafi Tewas Dibunuh
Tulisan selanjutnya Miliarder Turki Didakwa Mendanai Al-Shabaab di Pengadilan Kenya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Masjid Ibrahimi di bawah kewenangan Israel
Berita

Sudah 90 Hari Azan Tak Berkumandang di Masjid Ibrahimi Palestina

Berita
21 September 2026 19:47
Pelatih Irlandia Menyebut Timnya Jengkel Harus Melawan ‘Israel’
Masjid Polisi Diserang Bom Mobil Saat Shalat Jumat di Khyber Pakhtunkhwa
Ledakan Terdengar di Riyadh, Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara
Iran Ancam Gunakan Senjata Baru Jika AS Kembali Serang

Terbaru

  • Kompleks Makam Imam Al-Bukhari Kembali Dibuka Usai Renovasi Besar-Besaran
  • LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
  • LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional
  • Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
  • MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG
  • Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain
  • Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital
  • Pelatih Irlandia Menyebut Timnya Jengkel Harus Melawan ‘Israel’
  • Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara
  • Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain

23 September 2026 17:08
Berita

Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital

23 September 2026 14:46
Berita

Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara

23 September 2026 13:59
Berita

Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’

22 September 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?