Hidayatullah.com– Pengadilan di Kenya menjerat seorang miliarder asal Turki dengan sejumlah dakwaan berkaitan dengan terorisme, kata Kepala Kejaksaan hari Selasa (3/2/2026), setelah beberapa dakwaan lain dikenai atas orang kaya itu.
Osman Erdinc Elsek hadir di pengadilan di Mombasa guna menghadapi beberapa dakwaan terkait terorisme termasuk keanggotaan kelompok al-Shabaab, kepemilikan senjata api, dan penyerangan, kata kejaksaan lewat pernyataan yang diunggah di platform X seperti dilansir AFP.
Dia juga dikenai dakwaan “mengumpulkan informasi untuk digunakan dalam melakukan tindakan terorisme” dan diketahui membawa telepon yang berisi rekaman video untuk mempersiapkan serangan.
Ini bukan pertama kalinya Elsek terjerat kasus hukum sejak dia datang ke Kenya pada 2008 sebagai seorang pengungsi dari Turki, menurut media lokal.
Dia membangun sebuah jaringan perusahaan – mulai dari konstruksi dan real estate hingga hotel dan restoran serta perbankan – di kawasan pesisir Kenya. Menurut berkas pengadilan kekayaannya diperkirakan mencapai beberapa miliar shilling Kenya, atau beberapa juta dolar Amerika Serikat.
Pada tahun 2016 dia dituduh melakukan penipuan dalam bisnis konstruksi di Somalia, tuduhan yang dibatahnya. Kasus itu kemudian dibatalkan.Dua tahun kemudian, menurut laporan media setempat, dia didakwa dengan tuduhan kejahatan seksual terhadap anak, tetapi proses hukumnya tidak dilanjutkan setelah hakim mengkritik ketidakberesan penyusunan kasus oleh kejaksaan.
Dalam dakwaan terbaru ini, Elsek membantah terlibat pendanaan terorisme, dan bersikeras bahwa dirinya seharusnya tidak perlu ditahan.Kelompok Al-Shabaab yang berafiliasi dengan Al-Qaeda selama dua dekade malancarkan aksi pemberontakan terhadap pemerintah Somalia. Belakangan ada kalanya mereka melebarkan serangan ke Kenya.
Pada tahun 2024, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi atas 16 orang dan entitas di kawasan Tanduk Afrika, termasuk di Kenya, dengan menuduh mereka melakukan pencucian uang untuk kepentingan Al-Shabaab.*




