Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Nenek Usia 90 Tahun Dibui karena Mencuci Uang Hasil Bisnis Narkoba Putranya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 April 2026 19:21 7:21 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 April 2026 19:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun atas seorang wanita tua berusia 90 tahun yang melakukan tindak pencucian uang haram hasil bisnis narkoba putranya.

Nenek itu, yang tidak disebutkan namanya dalam laporan-laporan media setempat, menerima total 386 juta won ($260.800) dalam sembilan kesempatan antara April 2020 and Februari 2022, yang kemudian dia transfer ke sebuah rekening tertentu atas arahan putranya. Demikian diungkap dalam persidangan di pengadilan Incheon.

Putranya, yang disebut sebagian laporan media sebagai Song, saat ini mendekam di dalam penjara di Kamboja sejak 2020, setelah divonis bersalah dalam penyelundupan dan perdagangan methamphetamine ke negara itu.

Mengingat ibu Song mengunjungi Kamboja lima kali pada tahun 2019 dan mengetahui ketika putranya ditahan, wanita tua itu pastinya mengetahui bahwa dia berurusan dengan uang haram narkoba, ungkap pengadilan hari Senin (13/4/2026) seperti dilansir BBC.

“Tindakan-tindakannya menjadikan pelacakan keuntungan haram itu semakin sulit dan berkontribusi pada penyebaran norkoba, sehingga pelanggaran yang dilakukannya itu sangat serius,” kata hakim Wi Eun-suk di pengadilan distrik Incheon hari Senin.

Baca Juga

Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris
MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara
MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas

Pengadilan mempertimbangkan usia wanita itu saat menjatuhkan hukuman, berikut fakta bahwa dia sebelumnya tidak pernah tersangkut kasus narkoba.

Pihak berwenang Korea Selatan sedang berusaha untuk mengekstradisi Song dari Kamboja, menurut laporan media lokal.

Song, yang saat ini berusia 60-an tahun, diduga juga menyeret anak perempuannya dalam tindak kejahatan yang dilakukannya, lapor koran Kyunghyang yang berbasis di Seoul.

Putrinya diajukan ke pengadilan karena dituduh menerima uang lebih dari 600 juta won uang haram hasil bisnis narkoba dan mentransfer 274 juta di antaranya.

Namun, dia kemudian dilepaskan dari dakwaan pencucian uang karena pengadilan menyatakan tidak cukup bukti untuk menyatakan bahwa wanita itu benar-benar mengetahui bahwa uang tersebut hasil dari perdagangan narkoba.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya China Palestina Xi Jinping Janjikan Peran Konstruktif China dalam Perdamaian Timur Tengah
Tulisan selanjutnya Kerap Bertingkah Youtuber Amerika Johnny Somali Kena Batunya di Korea Selatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Opini

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Opini
25 Juni 2026 17:06
Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya
Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga

Terbaru

  • Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial
  • Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution
  • Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
  • Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
  • Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam
  • Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris
  • Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
  • MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara
  • Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
  • MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas

Mungkin Anda Juga Suka

perang skala penuh
Berita

Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober

26 Juni 2026 15:27
Berita

Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman

25 Juni 2026 17:32
Berita

Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran

25 Juni 2026 15:21
Berita

Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan

25 Juni 2026 15:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?