Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Perbedaan Idul Adha dan Persatuan Umat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Agustus 2018 20:23 8:23 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Oktober 2014 05:29
Bagikan
Bagikan

Oleh: Bahrul Ulum

PELAKSANAAN Hari Raya Idhul Adha 1435 Hijriyah di Indonesia kali ini bakal terjadi perbedaan lagi. Satu pihak  melaksanakan hari Sabtu, sedang yang lainnya melaksanakan hari Ahad.

Yang shalat hari Sabtu berpatokan pada pelaksanaan wuquf di Arafah yang jatuh pada hari Jumat yang oleh Saudi dinilai  bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah.

Sedang yang mengambil hari Ahad berpatokan bahwa wuquf di Arafah bukan sebagai satu-satunya dasar yang bisa digunakan menentukan hari puasa Arafah atau Shalat Idul Adha.

Alasannya, selisih antara Saudi dengan Indonesia kurang lebih 4 jam. Bila puasa Arafah disandarkan pada kegiatan wuquf, yaitu hari Jumat  berarti orang yang melaksanakannya bertepatan dengan jamaah haji yang sedang istirahat dan belum melakukan wuquf. Namun jika puasa dilakukan pada hari Sabtu berarti, puasa tersebut dilakukan setelah jamaah haji selesai wuquf.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Dengan pertimbangan ini, sebagian ulama berpendapat bahwa puasa Arafah dikaitkan dengan hari Arafahnya bukan dengan wuqufnya. Sebab berbeda dengan haji yang terkait dengan waktu dan tempat sekaligus, Puasa Arafah hanya terkait dengan waktu saja.

Ini didasarkan, pelaksanaan haji yang di dalamnya ada wuquf menjadi gugur jika tanah Haram tidak aman. Sedang puasa Arafah tetap disunnahkan, baik ada yang wuquf atau tidak.

Ini artinya pelaksanaan puasa Arafah tidak tergantung pada pelaksanaan wuquf di Arafah. Puasa Arafah disyariatkan berbarengan denga syariat puasa Ramadhan pada tahu 2 Hijriyah sebelum syariat haji. Bahkan Rasulullah telah melaksanakan puasa Arafah jauh sebelum ada orang yang wuquf di sana.

Dalam sebuah hadits disebutkan,”Adalah Rasulullah berpuasa hari ke-9 dzilhijjah, dan hari ke-10 Muharran dan 3 hari pada setiap bulan.” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Baihaqi).

Hadits ini menunjukkan bahwa pelaksanaan puasa-puasa tersebut terikat dengan miqat zamani (hari ke-9 Dzulhijjah, hari ke-10 Muharram/’Asyuura dan 3 hari setiap bulan).

Mengalah Demi Persatuan Umat

Meski kaum Muslimin di negeri ini berbeda pendapat dalam penentuan Idul Adha, namun perbedaan tersebut masih dalam batas ijtihadiyah. Masalah ini sudah dimaklumi oleh para ulama.

Terjadinya pelaksanaan waktu puasa Arafah antara Saudi dengan negara lainnya karena perbedaan penentuan ru’yatul hilal pada awal Dzulhijjah.

Sebagian ulama berpatokan pada  ru’yatul hilal yang berlaku untuk semua negara, sedang yang lainnya berpendapat bahwa setiap negara memiliki penentuan rukyat hilal sendiri.

Berkaitan dengan hal ini ulama Saudi, Syaik bin Baz berpendapat bahwa perbedaan tersebut tidak memberikan dampak yang berarti. Karena yang menjadi kewajiban adalah melakukan ru’yatul hilal untuk menentukan awal bulan  puasa, berbuka (hari raya) dan berkurban ketika rukyat telah ditetapkan dengan ketetapan syar’i di negara manapun. Secara hukum juga tidak ada bedanya antara penentuan Ramadhan dan Idul Adha dalam syari’ah. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz: 15/79).

Berdasar keterangan di atas, maka tidak masalah ketika di sebuah negara hari raya Idul Adha terjadi pada hari Sabtu  misalnya, dan di negara yang lain pada hari Ahad, disebabkan banyaknya rukyat yang didasari oleh ikhtilaf mathali’.

Yang demikian juga berlaku pada puasa Ramadhan, puasa Arafah, dan puasa Asyura’ karena semuanya berkaitan dengan ru’yatul hilal dan penentuan awal dan akhir bulan.

Berdasar keterangan ini Lajnah Daimah Saudi berpendapat bahwa sudah seharusnya seseorang yang hidup dalam sebuah negara mengikuti hasil ru’yatul hilal di negaranya demi menjaga persatuan. Hal ini dididasarkan pada hadits Rasulullah, “Puasa adalah hari kalian semua berpuasa, sedangkan berbuka (Idul Fitri) adalah hari kalian semua berbuka, dan Idul Adha adalah hari kalian semua berkurban.” (HR. Tirmizi, no. 797).

Sebagaian ulama menafsirkan hadits ini hendaknya puasa dan berkurban dilakukan bersama jamaah dan mayoritas masyarakat.

Jika ada diantara kelompok atau perorangan di negera tersebut yang berbeda dengan mayoritas, hendaknya melakukan dengan cara sembunyi-sembunyi, dan tidak bersifat provokatif.

Dalam hal ini Syaikh Utsaimin mengatakan jika ada yang  mengikuti  ru’yatul hilal negara lain sedangkan negerinya mengamalkan ru’yanya tidak selayaknya ia memperlihatkan perbedaan, karena hal itu akan menimbulkan fitnah, kekacauan dan kontroversi. Memperlihatkan perbedaan, bukan termasuk yang diperintahkan dalam Islam.” (Majmu Fatawa Syeikh Ibnu Utsaimin, 19/44).*/bersambung...”Buya Hamka dan Perbedaan Idul Adha..”

Penulis adalah Sekretaris Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Jawa Timur

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arafahdzulhijjahhajiidul adhamuharramPuasawukuf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Awalnya Sarah berfikir Berpuasa adalah Hal Gila…
Tulisan selanjutnya Perjuangan Membangun Masjid di Denmark Tak Kunjung Berhasil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?