Oleh: Ahmad Rohim
Hidayatullah.com – Perintah pertama yang turun kepada Nabi Muhammad SAW bukanlah perintah shalat, puasa, zakat, atau haji. Wahyu pertama yang diturunkan Allah adalah perintah membaca: “Iqra’” (Bacalah). Fakta ini menunjukkan bahwa membaca bukan sekadar aktivitas intelektual, melainkan fondasi peradaban Islam. Membaca adalah pintu ilmu, dan ilmu adalah jalan menuju kemuliaan umat.
Namun, di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, budaya membaca di kalangan umat Islam menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Informasi memang semakin mudah diperoleh, tetapi kemudahan memperoleh informasi tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya tradisi membaca yang mendalam.
Banyak orang lebih terbiasa melihat potongan video pendek, ringkasan instan, atau kutipan singkat daripada membaca buku, artikel, dan karya ilmiah secara utuh.
Akibatnya, kemampuan berpikir kritis, memahami persoalan secara komprehensif, dan membangun kedalaman ilmu perlahan mengalami kemunduran. Fenomena ini perlu menjadi perhatian serius karena peradaban besar tidak pernah lahir dari masyarakat yang malas membaca.
Sejarah Islam memberikan pelajaran yang sangat berharga. Kejayaan peradaban Islam pada masa klasik tidak muncul secara tiba-tiba. Ia dibangun oleh generasi yang mencintai ilmu dan menjadikan membaca sebagai kebutuhan hidup. Para ulama menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari untuk membaca, menelaah, menghafal, menulis, dan berdiskusi.
Imam An-Nawawi dikenal hampir tidak pernah menyia-nyiakan waktunya tanpa belajar. Imam Al-Ghazali menulis puluhan karya besar yang hingga kini menjadi rujukan dunia Islam. Ibnu Khaldun melahirkan teori sosial yang jauh mendahului zamannya. Semua itu berawal dari tradisi membaca yang kuat dan berkelanjutan.
Peradaban Islam pernah memiliki ribuan perpustakaan besar. Di kota-kota seperti Baghdad, Damaskus, dan Kairo, buku menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Ilmu pengetahuan berkembang karena budaya membaca tumbuh menjadi tradisi sosial, bukan hanya aktivitas individu.
Saat ini, tantangan yang dihadapi umat bukan lagi kelangkaan bahan bacaan, melainkan banjir informasi yang sering kali mengalihkan perhatian dari bacaan yang bermutu. Banyak orang merasa telah mengetahui sesuatu hanya karena melihat potongan informasi di media sosial. Padahal pengetahuan yang dangkal tidak cukup untuk menghadapi persoalan kehidupan yang semakin kompleks.
Budaya instan ini berpotensi melahirkan generasi yang cepat berpendapat tetapi lambat memahami. Mereka mudah berbicara, tetapi kurang memiliki landasan ilmu yang kuat. Dalam konteks dakwah, kondisi ini dapat menimbulkan kesalahpahaman terhadap ajaran agama, penyebaran informasi yang tidak akurat, dan melemahnya otoritas keilmuan.
Menghidupkan kembali budaya membaca harus dimulai dari kesadaran bahwa membaca adalah ibadah mulia dan utama. Ketika seorang Muslim membaca Al-Qur’an, kitab tafsir, buku ilmu pengetahuan, atau karya yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat, ia sedang menjalankan salah satu bentuk ibadah, pengabdian dirinya kepada Allah. Membaca bukan sekadar aktivitas akademik, tetapi bagian dari upaya memakmurkan akal yang telah dianugerahkan Allah.
Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam membangun budaya membaca. Anak-anak tidak akan mencintai buku jika mereka tumbuh dalam lingkungan yang tidak menghargai ilmu. Rumah yang dipenuhi buku akan lebih mudah melahirkan generasi pembelajar dibanding rumah yang hanya dipenuhi hiburan digital. Keteladanan orang tua menjadi faktor yang sangat menentukan.
Lembaga pendidikan Islam juga perlu mengembalikan semangat literasi sebagai budaya utama. Pesantren, madrasah, sekolah, dan perguruan tinggi Islam tidak cukup hanya mengajarkan materi pelajaran. Mereka harus menumbuhkan kecintaan terhadap membaca, menulis, dan berdiskusi ilmiah. Semangat iqra’ harus menjadi ruh pendidikan Islam.
Di sisi lain, para dai, guru, dan penyuluh agama perlu menjadi teladan dalam budaya literasi. Dakwah yang berkualitas lahir dari keluasan wawasan dan kedalaman ilmu. Semakin luas bacaan seorang pendakwah, semakin kaya pula perspektif, hikmah dan kebijaksanaan yang dapat disampaikan kepada masyarakat.
Teknologi sebenarnya tidak harus dipandang sebagai musuh budaya membaca. Justru teknologi dapat menjadi sarana untuk memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan. Buku digital, perpustakaan daring, jurnal elektronik, dan platform pembelajaran dapat dimanfaatkan untuk memperkuat tradisi literasi umat. Yang diperlukan adalah kemampuan mengendalikan teknologi agar menjadi alat pembelajaran, menggali hikmah bukan sekadar alat hiburan.
Menghidupkan budaya membaca juga berarti membangun kembali peradaban ilmu. Umat yang gemar membaca akan melahirkan pemikir, ulama, peneliti, guru, penulis, dan pemimpin yang mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan zaman. Sebaliknya, umat yang menjauh dari budaya membaca akan mudah dipengaruhi, kehilangan daya kritis, dan tertinggal dalam persaingan global.
Pada akhirnya, kebangkitan umat Islam tidak dapat dipisahkan dari kebangkitan literasi. Wahyu pertama yang berbunyi iqra’ sesungguhnya bukan hanya perintah membaca teks, tetapi juga perintah membaca kehidupan, membaca sejarah, membaca alam semesta, membaca dan menggali tanda-tanda kebesaran Allah SWT.
Jika umat Islam ingin kembali menjadi pelopor peradaban, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah menghidupkan kembali budaya membaca. Sebab dari membaca lahir ilmu, dari ilmu lahir kebijaksanaan, dan dari kebijaksanaan lahirlah peradaban yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a‘lam.*




