Hidayatullah.com – Seorang polisi Muslimah berpangkat tinggi di India dimutasi usai mengucapkan ungkapan Islam, seperti “Assalamualaikum” dan “Insya Allah”, lansir Gulf News pada Kamis (17/09/2026).
Hal itu terjadi setelah protes dari kelompok-kelompok Nasionalis Hindu. Salah satunya bahkan mengajukan aduan kepada Sekretaris Dalam Negeri negara bagian Benggala Barat, India.
Bushra Bano, seorang anggota Kepolisian India, saat itu menjabat sebagai Additional Superintendent of Police (Wakil Kepala Polisi Distrik) di Kharagpur saat ia membuat video untuk memotivasi calon pendaftar akademi polisi.
Ia mengawali video tentang perjalanan hidupnya itu dengan mengucap “Assalamualaikum” (“semoga keselamatan tercurah kepada Anda”) dan kemudian menggunakan kata “Insya Allah” (“jika Allah menghendaki”) saat menyemangati para pelajar untuk mengikuti ujian seleksi kompetitif.
Beberapa jam kemudian, Bano dimutasi dari Kharagpur dan ditugaskan sebagai Wakil Komandan Batalion ke-4 Polisi Bersenjata Negara Bagian
Surat keputusan pemerintah Benggala Barat tertanggal 14 September menyebutkan alasan “kepentingan umum” atas mutasi tersebut. Surat tersebut juga menyampaikan pemindahan dua perwira West Bengal Police Service lainnya.
Keputusan itu tidak menyatakan secara eksplisit bahwa video Bano atau kontroversi yang menyertainya menjadi penyebab mutasi tersebut.
Bano tercatat baru menjabat di pos Kharagpur selama sekitar dua setengah bulan.
Additional Superintendent of Police adalah seorang perwira kepolisian tingkat menengah berstatus pejabat berpangkat tinggi di India. Polisi dengan jabatan tersebut bertindak sebagai wakil atau orang kedua Kepala Kepolisian Distrik.
Diskriminasi terhadap Muslim
Umat Muslim merupakan kelompok minoritas agama terbesar di India dan kerap menjadi korban ujaran kebencian, kekerasan komunal, undang-undang diskriminatif, serta dugaan pelanggaran oleh aktor negara maupun non-negara.
Dalam laporan World Report 2026, Human Rights Watch (HRW) menyatakan bahwa pemerintahan yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP)—partai nasionalis Hindu—telah membiarkan meningkatnya stigmatisasi negatif terhadap umat Muslim dan pihak-pihak yang mengkritik pemerintah sepanjang tahun 2025.
HRW juga melaporkan bahwa pihak berwenang mengusir ratusan Muslim penutur bahasa Bengali dan pengungsi Rohingya ke Bangladesh tanpa melalui prosedur hukum yang semestinya, sembari menyoroti serangan yang terus terjadi terhadap kelompok minoritas agama dan etnis.
HRW melaporkan bahwa komunitas Muslim menghadapi serangan main hakim sendiri pada tahun 2024, termasuk kekerasan yang dipicu oleh tuduhan terkait konsumsi daging sapi atau pengangkutan ternak.
Organisasi tersebut juga mendokumentasikan pembongkaran rumah dan tempat usaha milik Muslim yang dilakukan oleh pemerintah negara bagian yang dipimpin oleh BJP, seraya menyebutkan bahwa beberapa tindakan tersebut tidak melalui prosedur hukum yang semestinya.
Umat Kristen juga dilaporkan menghadapi tekanan dan kekerasan, khususnya terkait tuduhan adanya pemaksaan perpindahan agama. HRW menyatakan bahwa undang-undang anti-konversi di sejumlah negara bagian India telah digunakan untuk menargetkan kelompok minoritas agama, terutama umat Kristen dari komunitas Dalit dan Adivasi.
Situasi ini juga berdampak pada komunitas Dalit dan masyarakat adat (tribal), yang menghadapi bentuk-bentuk diskriminasi khusus berbasis kasta dan etnis. HRW mendokumentasikan kekerasan terhadap kaum Dalit serta melaporkan adanya kekhawatiran berkelanjutan mengenai pelanggaran yang menimpa populasi masyarakat adat di wilayah-wilayah yang dilanda konflik.
Oleh karena itu, narasi yang saling bertentangan seputar mutasi Bano melampaui persoalan satu petugas kepolisian semata, dan menyentuh isu-isu yang lebih luas mengenai sekularisme, kebebasan berekspresi dalam beragama, serta perlakuan yang setara bagi kelompok minoritas di India.*




