Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Husni Mubarak Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Demonstran 2011 dan Korupsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 November 2014 18:58 6:58 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 November 2014 18:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Mesir hari Sabtu (29/11/2014) membebaskan Husni Mubarak dari dakwaan terkait kematian para demonstran tahun 2011 yang berunjuk rasa menuntut dirinya mundur dari jabatan presiden.

Sebuah helikopter mengangkut mantan presiden berusia 86 tahun itu keluar dari rumah sakit militer Maadi Sabtu pagi, di mana dia menjalani masa tiga tahun penjara dalam kasus korupsi, lansi Al-Arabiya.

Keluarga para korban berkumpul di Akademi Polisi, tempat persidangan kasus Mubarak digelar.

Pada bulan September lalu hakim yang memimpin persidangan seharusnya mengumumkan keputusan atas dakwaan terhadap Mubarak itu. Tetapi hakim memilih menundanya hingga 29 Nopember ini, dengan alasan dia tidak memiliki cukup waktu untuk membaca ribuan halaman dokumen kasus tersebut.

Keputusan hari ini dinanti-nanti setelah pengadilan banding membatalkan hukuman penjara seumur hidup dalam persidangan tahun 2012.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain Husni Mubarak, terdakwa yang dibebaskan dalam kasus yang sama adalah bekas menteri dalam negeri Habib Al-Adly dan sejumlah pejabat tinggi era Mubarak.

Dalam kasus korupsi selain yang sedang dijalani masa hukumannya, hakim juga membebaskan Husni Mubarak dari seluruh dakwaan yang ada, bersama dua putranya –yang tidak menjadi terdakwa dalam kasus kematian demonstran Januari 2011.

Warga yang masih mencintai Mubarak menunggu di luar lokasi persidangan sambil mengusung foto bekas petinggi militer yang berkuasa selama 30 tahun di Mesir itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Deklarasi dan Muktamar I Ulama Asia Tenggara Dibuka Wakil Ketua MPR RI
Tulisan selanjutnya Europol Bekuk Ratusan Penjahat Siber di Bandara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?