Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Larang Guru Agama Asing Masuk Indonesia, Tapi Kirim Pelatihan ke Inggris

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Januari 2015 07:06 7:06 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Januari 2015 07:04
Bagikan
Peserta pelatihan guru agama di Oxford program Depag
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah melarang tenaga kerja asing yang berprofesi guru agama dan dosen teologi dari semua agama untuk bekerja di Indonesia sebagai langkah pencegahan penyebaran paham-paham radikalisme.

“Kami menutup pintu untuk TKA yang berprofesi guru atau dosen agama maupun dosen teologi. Ini sebagai salah satu upaya menghindarkan lembaga agama tidak dijadikan lahan persemaian ide atau kaderisasi yang radikal,” kata Menaker M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers Pusat Humas Kemnaker di Jakarta, dikutip.

Hanif mengatakan melalui kebijakan itu pemerintah menegaskan bahwa lembaga-lembaga pendidikan tidak boleh dijadikan tempat penyemaian benih-benih radikalisasi di kelompok agama manapun.

Larangan itu sudah diimplementasikan dalam dua bulan terakhir yaitu melalui revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.40 tahun 2012 tentang jabatan-jabatan yang tertutup bagi TKA.

“Radikalisme agama apapun tidak boleh berkembang di Indonesia. Anak-anak Indonesia harus memperoleh pendidikan agama sesuai dengan kultur Indonesia dan kebhinnekaan,” kata Hanif.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Implementasi aturan itu akan dilakukan Kemnaker dengan menggandeng pihak sektoral yang juga ikut memberikan rekomendasi,  seperti Kementeriaan Agama (Kemenag).

“Regulasi itu sudah ada dan langsung disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait. Setelah itu tinggal didampingi secara bersama dengan melakukan pengawasan di lapangan,” kata Hanif.

Pekatihan ke Oxford

Menariknya, di saat pemerintah melarang guru asing masuk Indonesia dengan alasan takut radikalisme, justru di saat yang sama mengirim guru-guru agama untuk mendapat pelatihan toleransi di Barat. [Baca: Agar “Toleran” Guru agama Indonesia Dapat Pelatihan di Oxford]

Sebelum ini, sedikitnya 30 orang guru Pendidikan Agama Islam dari TK, SD, SMP, sampai SMA dari beberapa propinsi di Indonesia mengikuti program Pelatihan Pengayaan Teknik dan Metode Pengajaran Pendidikan Agama Islam yang diselenggarakan oleh University of Oxford, Inggris, dari tanggal 8-12 Desember. [Baca; 30 Guru Agama Dapat “Pendidikan Multikulturalisme” di Oxford]

Mereka merupakan pilihan dari sekitar 400 guru dari seluruh Indonesia yang mencalonkan diri untuk ikut pelatihan dengan para pembimbing dari Jurusan Pendidikan Universitas Oxford.

Dengan mendapat pelatihan toleransi dan multikulturalisme, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin berharap guru agama bisa kritis, ujarnya dikutip Antara bulan lalu.*

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:baratradikalismetoleransi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PKB Tagih Janji Pemerintahan Jokowi-JK Untuk Pembangunan Desa
Tulisan selanjutnya Inggris Bantah Pangeran Andrew Terlibat Skandal Seks dengan Anak di Bawah Umur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?