Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hikmah

Dar Al Ifta: “Beda, HAM Islam dan HAM PBB”

Muhammad
Terakhir diupdate: 27 Maret 2013 23:45 11:45 pm
Muhammad
Dipublikasikan 27 Maret 2013 23:45
Bagikan
Bagikan

Dar Al Ifta’ Al Mishriya telah mengeluarkan fatwa pada hari Rabu (7/3/2012) bahwa hak manusia yang diakui oleh Islam berbeda dengan hak yang ditetapkan PBB, sebagaimana dipublikasikan dalam situs resmi lembaga fatwa resmi Mesir tersebut.

Fatwa itu menyebutkan bahwa Islam lebih dahulu menetapkan HAM daripada negara-negara modern dalam pengakuan terhadapnya yakni sejak 1400 abad lalu, demikian juga HAM Islam lebih mendalam dan lebih mengikat.

Sebagaimana jauh sebelum masyarakat dunia menghapus perbudakan, Islam telah lebih dahulu melakukannya. Dan Islam dalam memberikan hak amat banyak kepada manusia, baik hak dalam politk, ekonomi, masyarakat, pendidikan demikian juga hak keluarga, wanita maupun anak-anak.

Fatwa itu juga menegaskan bahwa dalam Islam hak-hak itu bukan hanya sebagai hak bagi manusia namun ia juga merupakan bentuk kewajiban, dimana jika ada pihak baik secara personal maupun kolektif melalaikan hal itu maka mereka berdosa. Dan hak-hak manusia bagi Islam bukan sekedar hak yang mana pihak baik personal maupun kolektif bisa melepaskannya, karena hak-hak itu merupakan hal pokok bagi kehidupan manusia.

Dar Al Ifta juga menegaskan bahwa sumber HAM Islam adalah wahyu sedangkan HAM yang diakui pihak internasional adalah akal manusia yang bisa benar dan bisa salah. Hak-hak manusia juga merupakan bagian yang tidak terpisah dari dien Islam sedangkan HAM PBB baru bersifat himbauan.

Baca Juga

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
Menyiapkan Kurban Terbaik tanpa Memaksa Diri di Luar Kesanggupan
Kisah Jenaka Qurban: 1 Ekor Ayam Ditebus 30 Domba
Empat Kategori Ucapan: Mana yang Layak Disampaikan?
Ujian 1.000 Dinar: Antara Perut Lapar dan Integritas yang Tak Terbeli

Dalam fatwa itu juga disebutkan bahwa dasar filsafat HAM Islam diambil salah satunya dari ayat yang bermakna,”Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan…” (Al Isra [17]:70)

Namun, Dar Al Ifta’ menegaskan bahwa kondisi umat Islam sekarang tidak bisa disangkut-pautkan dengan Islam karena hukum Islam tidak diambil dari prilaku sebagian Muslim, lebih-lebih di masa kebodohan, kelemahan dan perpecahan serta terpengaruh oleh perlakukan musuh dan penjajah mereka.

Dar Al Ifta menerbitkan fatwa ini setelah pihak menerima pertanyaan mengenai adanya HAM dalam Islam dan pijakannya, hubungannya dengan HAM yang dipromosikan oleh pihak Internasional, serta apakah keadaan umat Islam saat ini mencerminkan keadaan hukum Islam.

Redaktur: Muhammad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama Sudan: “Klik Situs Porno Haram”
Tulisan selanjutnya Libya Fatwakan Larangan Membongkar Makam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Berita
31 Agustus 2026 06:08
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Hikmah

Hamba Allah: Antara Mengejar dan Dikejar Rezeki

4 April 2026 18:18
HikmahKajian

100 Dinar yang Berputar: Spirit Berbagi Salaf Saleh di Hari Raya

28 Maret 2026 10:00
Hikmah

Kisah Jenaka Hari Raya (6) : Adab di Atas Ilmu

26 Maret 2026 13:00
HikmahKajian

Kisah Jenaka Hari Raya (5) : Senjata Makan Tuan

25 Maret 2026 10:13
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?