Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hikmah

Dar Al Ifta: “Beda, HAM Islam dan HAM PBB”

Muhammad
Terakhir diupdate: 27 Maret 2013 23:45 11:45 pm
Muhammad
Dipublikasikan 27 Maret 2013 23:45
Bagikan
Bagikan

Dar Al Ifta’ Al Mishriya telah mengeluarkan fatwa pada hari Rabu (7/3/2012) bahwa hak manusia yang diakui oleh Islam berbeda dengan hak yang ditetapkan PBB, sebagaimana dipublikasikan dalam situs resmi lembaga fatwa resmi Mesir tersebut.

Fatwa itu menyebutkan bahwa Islam lebih dahulu menetapkan HAM daripada negara-negara modern dalam pengakuan terhadapnya yakni sejak 1400 abad lalu, demikian juga HAM Islam lebih mendalam dan lebih mengikat.

Sebagaimana jauh sebelum masyarakat dunia menghapus perbudakan, Islam telah lebih dahulu melakukannya. Dan Islam dalam memberikan hak amat banyak kepada manusia, baik hak dalam politk, ekonomi, masyarakat, pendidikan demikian juga hak keluarga, wanita maupun anak-anak.

Fatwa itu juga menegaskan bahwa dalam Islam hak-hak itu bukan hanya sebagai hak bagi manusia namun ia juga merupakan bentuk kewajiban, dimana jika ada pihak baik secara personal maupun kolektif melalaikan hal itu maka mereka berdosa. Dan hak-hak manusia bagi Islam bukan sekedar hak yang mana pihak baik personal maupun kolektif bisa melepaskannya, karena hak-hak itu merupakan hal pokok bagi kehidupan manusia.

Dar Al Ifta juga menegaskan bahwa sumber HAM Islam adalah wahyu sedangkan HAM yang diakui pihak internasional adalah akal manusia yang bisa benar dan bisa salah. Hak-hak manusia juga merupakan bagian yang tidak terpisah dari dien Islam sedangkan HAM PBB baru bersifat himbauan.

Baca Juga

Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi
Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
Menyiapkan Kurban Terbaik tanpa Memaksa Diri di Luar Kesanggupan
Kisah Jenaka Qurban: 1 Ekor Ayam Ditebus 30 Domba
Empat Kategori Ucapan: Mana yang Layak Disampaikan?

Dalam fatwa itu juga disebutkan bahwa dasar filsafat HAM Islam diambil salah satunya dari ayat yang bermakna,”Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan…” (Al Isra [17]:70)

Namun, Dar Al Ifta’ menegaskan bahwa kondisi umat Islam sekarang tidak bisa disangkut-pautkan dengan Islam karena hukum Islam tidak diambil dari prilaku sebagian Muslim, lebih-lebih di masa kebodohan, kelemahan dan perpecahan serta terpengaruh oleh perlakukan musuh dan penjajah mereka.

Dar Al Ifta menerbitkan fatwa ini setelah pihak menerima pertanyaan mengenai adanya HAM dalam Islam dan pijakannya, hubungannya dengan HAM yang dipromosikan oleh pihak Internasional, serta apakah keadaan umat Islam saat ini mencerminkan keadaan hukum Islam.

Redaktur: Muhammad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama Sudan: “Klik Situs Porno Haram”
Tulisan selanjutnya Libya Fatwakan Larangan Membongkar Makam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Hikmah

Ujian 1.000 Dinar: Antara Perut Lapar dan Integritas yang Tak Terbeli

8 April 2026 10:00
Hikmah

Hamba Allah: Antara Mengejar dan Dikejar Rezeki

4 April 2026 18:18
HikmahKajian

100 Dinar yang Berputar: Spirit Berbagi Salaf Saleh di Hari Raya

28 Maret 2026 10:00
Hikmah

Kisah Jenaka Hari Raya (6) : Adab di Atas Ilmu

26 Maret 2026 13:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?