Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dianggap Lebih Biadab dari Hewan, Pengacara Turki Ogah Bela Anggota ISIS

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Maret 2015 09:23 9:23 am
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Maret 2015 09:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Para pengacara yang ditugaskan untuk membela 3 tersangka anggota ISIS dalam kasus pembunuhan di Provinsi Nigde telah mengundurkan diri, karena menilai perbuatan kliennya sangat buruk bahkan melebihi binatang liar.

Seorang warga sipil dan dua petugas keamanan terbunuh ketika para penyerang terduga anggota ISIS itu dilaporkan melancarkan tembakan ke arah pos pemeriksaan yang dijaga oleh polisi dan gendarmarie pada Maret 2014. Sebelas tersangka, termasuk ketiga orang itu, telah diajukan ke pengadilan.

Dilansir Today’s Zaman dari kantor berita Dogan, Asosiasi Pengacara Nigde dipaksa untuk menunjuk pengacara guna mendampingi ketiga tersangka itu, yang tetap bungkam saat persidangan pertama. Tiga pencaranya yang ditugaskan oleh asosiasi itu, Hurriyet Toker, Nail Gunduz dan Murat Turan hari Kamis (4/3/2015) meninggalkan ruang pengadilan saat sidang kedua digelar di Pengadilan Tinggi Pidana Nigde, setelah menyatakan bahwa mereka mengundurkan diri dari kasus itu.

Ketika para wartawan menanyakan alasan ketiga pengacara itu mengundurkan diri, Gunduz berkata, “Anda bisa membela hewan, tetapi [para tersangka] ini bahkan bukan binatang. Mereka bukan manusia. Itu mengapa saya meninggalkan kasus ini.”

Menurut kantor berita Dogan, pengadilan sebelumnya meminta Kementerian Kehakiman agar memindahkan persidangan ke luar wilayah Nigde, dengan alasan keamanan dan resiko akan menyulut kemarahan publik. Tetapi kemeneterian menolak permintaan itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ketiga terdakwa, yang menghadiri persidangan lewat konferensi video dari penjara di Ankara, tetap memilih bungkam di persidangan kedua dan menolak menjawab pertanyaan hakim.

Ketiga orang yang diduga kuat anggota ISIS itu, Cendrim Ramadani, Benyamin Xu dan Muhammad Zakiri, ditangkap dan dijebloskan ke penjara di Ankara menyusul aksi penembakan tersebut.

Salah satu dari sebelas tersangka dalam kasus itu adalah seorang warga Suriah keturunan Turkmen yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok Free Syrian Army (FSA), dan kelompok-kelompok radikal seperti ISIS, serta afiliasi Al-Qaidah. Selain orang itu ada Haisam Toubaljeh, yang dikalangan pers Turki dikenal sebagai Heysem Topalca. Menurut laporan Hurriyet Daily, dia adalah tersangka dalam kasus penembakan di Reyhanli. Dia juga diyakini terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan dan juga pengiriman hulu-hulu ledak roket ke Suriah yang dicegat aparat keamanan Turki pada Nopember 2013 di Adana.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita di Yordania 90% Berpendidikan, Hanya 16% Masuk Pasar Tenaga Kerja
Tulisan selanjutnya Felix Siauw: Harus Ada Regulasi Buku-buku Syiah di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi

Berita
21 Juli 2026 19:08
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?