Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polres Bogor Bantah Jalaluddin Rakhmat Katakan Kejaksaan Tolak Berkas Pengaduan Az Zikra

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Maret 2015 08:46 8:46 am
Ahmad
Dipublikasikan 11 Maret 2015 08:46
Bagikan
Pendukung Syiah, tersangka penyerangan Majelis Az Zikra
Bagikan

Hidayatullah.com- Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena membantah jika Kejaksaan Negeri Cibinong telak menolak berkas pengaduan Majelis Az Zikra atas pendukung Syiah yang menyerang pemukiman itu pada 11 Februari yang lalu.

AKP Ita juga menegaskan bagaimana mungkin kejaksaan bisa menolak, sementara pemberkasan baru pada tahap pertama dilakukan dan saat ini sedang diperiksa pihak kejaksaan.

“Tak ada penolakan, dari mana kalian dapat kabar tersebut?” tanya AKP Ita kepada wartawan saat dikonfirmasi Selasa (10/03/2015) siang.

Sebelum ini, laman Tempo.co telah mengeluarkan berita pada Sabtu (07/03/2015) dengan judul “Kejaksaan Tolak Berkas Pengaduan untuk Jemaah Syiah Bogor”.

Dalam berita yang tanpa keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri Cibinong maupun klarifikasi dari Polres Bogor itu, Tempo.co hanya sepihak memuat pernyataan Ketua Dewan Syuro Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Jalaluddin Rakhmat yang menyatakan Kejaksaan Negeri Cibinong menolak berkas pengaduan dari Az-Zikra.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Berkas sudah dua kali ditolak dan dikembalikan ke Polres Bogor,” ujar Jalaluddin Rakhmat, sebagaimana dikutip Tempo.co, Sabtu (07/03/2015).

AKP Ita mengaku sangat terkejut menanggapi pernyataan Jalaluddin. Ia menuturkan jika pihak Polres masih menunggu dari kejaksaan sebab pemeriksaan biasanya dilakukan sampai 60 hari.

“Untuk kasus Az Zikra ini termasuk cepat, kita kerja keras dan marathon, dibantu oleh Polsek,” ungkap AKP Ita.

“Ini kan baru pemberkasan pertama, kita belum bicara P19 dan P21, jadi tak ada cerita penolakan,” imbuh AKP Ita menegaskan.

Sementara itu, saat wartawan ingin menkonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Cibinong yang bersebelahan dengan Polres Bogor itu, baik Kepala Kejari maupun Pejabat Humasnya sedang dinas di luar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:az-zikraPenyerangan Az Zikrasyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sultan Palembang: Lucu, Negara Muslim Tapi Kepala Daerah Tak Larang Miras
Tulisan selanjutnya Muslimah, Berapa Berat Badanmu?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?