Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Akibat Kasus Pelarangan Cadar, Tim Pengacara Muslim Tuntut Syeikh Besar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Oktober 2009 13:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Beberapa orang yang tergabung dalam “tim pengacara Muslim” yang berada dalam naungan organisasi oposisi Al-Ikhwan al-Muslimun (IM), berencana akan menuntut dan memperkarakan Syeikh Besar Al-Azhar Syeikh Dr. Muhammad Sayyid Thanthawi, terkait kasus pelarangan cadar di lembaga-lembaga Al-Azhar yang mencuat baru-baru ini.

Beberapa hari yang lalu, Thanthawi mengeluarkan larangan secara semi resmi kepada para siswi,  dan pekerja di dalam lingkungan instansi Al-Azhar yang dipimpinnya. Thanthawi juga menyebut bahwa cadar sama sekali tidak termasuk dalam hukum wajib Islam.

Kepala tim pengacara IM Abdul Mun’im Maqsoud beserta beberapa anggota parlemen IM dan Pusat Persamaan untuk HAM Mesir, pada Sabtu (10/10) kemarin telah mengajukan gugatan atas Thanthawi ke pengadilan Mesir.

Gugatan juga dilayangkan kepada Menteri Pendidikan dan Rektor Universitas Kairo terkait kasus serupa, yaitu pelarangan memakai cadar. Para pengacara itu mengatakan bahwa keputusan pelarangan itu bertentangan dengan keputusan Dewan Tinggi Al-Azhar dan Ikatan Rektor Universitas Mesir yang memperbolehkan para siswi memakai pakaian yang mereka sukai, termasuk cadar.

Dikatakan oleh Maqsoud, pelarangan itu sangat bertolak belakang dengan prinsip demokrasi dan HAM.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Keputusan itu merupakan pencederaan atas hak kebebasan menjalankan ajaran agama,” terang Maqsoud, sebagaimana dilansir oleh harian berbahasa Arab al-Arabiyyah (11/10).

Pascamerebaknya berita kontroversi pelarangan cadar itu, Syeikh Al-Azhar segera melakukan jumpa pers untuk meluruskan duduk perkara. Dikatakan oleh Thanthawi, dirinya sama sekali tidak melarang pemakaian cadar secara umum.

“Saya hanya memerintahkan para siswi untuk membuka cadar di dalam lingkungan sekolah atau asrama, yang mana penghuninya adalah sesama perempuan,” terang Thanthawi.

Adapun di tempat-tempat umum dan terbuka (bukan khusus perempuan), maka itu diserahkan kembali kepada pihak yang bersangkutan dan Thanthawi tidak pernah melarang untuk memakainya. “Di tepat umum, silakan dipakai sesuka hati,” tambah Thanthawi.

Sebenarnya, satu hal yang ingin dikemukakan oleh Syeikh Al-Azhar dalam masalah ini adalah seruan untuk tidak berlebih-lebihan dan ekstrim (tasyaddud) dalam beragama. Memakai cadar juga bukan termasuk hal yang wajib dalam syari’at Islam. Sayangnya, banyak pihak yang menyalahpahami pernyataan sang Syeikh Besar ini. [atj/aby/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Cabut Larangan Belajar Al-Quran untuk Anak-anak
Tulisan selanjutnya Menag Coret Sembilan KBIH Sampai 2009

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?