Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Polisi Makkah Selidiki Pembunuhan TKW Indonesia

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 11 April 2011 10:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pihak berwenang di Makkah masih menyelidiki kasus seorang perempuan pembantu rumah tangga asal Indonesia, yang ditemukan terbunuh di sebuah rumah warga Saudi lebih dari dua pekan lalu.

Menurut jurubicara Kepolisian Makkah Mayor Abdul Muhsin Al-Mayman, petugas menerima telepon dari majikan pembantu tersebut yang melaporkan bahwa korban dalam keadaan tidak sadar.

Saat polisi tiba di kediaman pria itu di distrik Al-Mansur, mereka menemukan tubuh korban di kamar mandi. Hasil pemeriksaan forensik menyebutkan bahwa wanita asal Indonesia itu meninggal karena tindak kekerasan dan pukulan keras.

Sebagaimana dilansir Arab News (11/4), sumber-sumber yang dekat dengan kasus itu mengatakan bahwa majikan perempuan yang tinggal di rumah tersebut menderita gangguan jiwa dan kerap menjauhi pertemuan keluarga. Polisi menduga kondisi kejiwaan wanita tersebut yang mungkin menjadi penyebab kematian si pembantu.

Selama penyelidikan, suami wanita tersebut bersikeras mengatakan bahwa dirinya yang bertanggungjawab atas pembunuhan itu. Tapi si wanita menyangkal pernyataan suaminya dan mengatakan bahwa dia yang membunuh si pembantu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Polisi menduga si suami kemungkinan berusaha membebaskan istrinya dari tuduhan sebagai pelaku pembunuhan, agar tetap bisa merawat anak-anak mereka.

Pria tersebut dikabarkan telah menghubungi keluarganya dan meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya. Jika ia terbukti bersalah di pengadilan, ia memiliki hak untuk mengganti hukumannya dengan cara membayar uang kompensasi kepada keluarga korban. Namun jika tidak mau menggunakan hak itu, maka ia harus menjalani hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.

Dr. Rajab Bersali, psikiater di RSJ. Hira di Makkah, mengatakan bahwa jika si istri dinyatakan bersalah atas pembunuhan itu dan bukti medis serta psikologis membuktikan bahwa dirinya tidak sadar atas perbuatannya saat peristiwa itu terjadi, maka ia mungkin akan mendapat keringanan hukuman.

Namun, jika ia terbukti mengalami gangguan kejiwaan obsesif-kompulsif, depresi atau mengkonsumsi obat-obatan saat peristiwa itu terjadi, maka ia tidak akan bisa mengelak dari hukuman.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Putri Sulung Abdurrahman Wahid akan Deklarasikan Partai Baru
Tulisan selanjutnya Kejaksaan Panggil Mubarak dan Putranya Terkait Dugaan Korupsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?