IMAM AHMAD BIN HANBAL suatu saat ditanya mengenai masalah wara’ (sifat kehati-hatian), maka beliau pun menjawab,”Aku beristighfar kepada Allah. Tidak halal bagiku untuk berbicara masalah wara’ sedangkan aku makan dari pasar Baghdad. Bisyr bin Al Harits layak untuk memberikan jawaban kepadamu mengenai hal itu, karena ia tidak makan dari pasar Baghdad”. (Al Bidayah wa An Nihaya, 10/297)
Imam Ahmad seorang imam besar masih menganggap bahwa diri beliau tidak layak bicara masalah wara’ dan menyerahkan jawaban kepada Bisyr bin Al Harits seorang ahli ibadah Baghdad. Hal itu menunjukkan bagaimana para ulama terdahulu memiliki sifat tawadhu’ dan masing-masing bidang ilmu memiliki pakar.