Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mantan Polisi Brazil Dihukum Karena Hina Jilbab

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 27 April 2011 11:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Hakim Andrea Teixeira mengatakan dalam putusannya, Senin (25/4), bahwa Raul Oliveira Dias Alves, mantan inspektur polisi Brazil telah melanggar hukum Brazil.

Sebagaimana dikutip washingtonpost, Selasa (26/4), hakim Andrea Teixeira menyatakan pensiunan polisi itu telah melanggar hukum Brasil yang menjamin kebebasan beragama.

Dias Alves, dihukum layanan masyarakat selama dua tahun karena menyinggung seorang wanita Muslimah berjilbab di ibu kota Rio de Janeiro.

Dias Alves terbukti secara verbal menegur wanita itu, seorang warga negara Brazil, di dalam sebuah toko roti tahun lalu. Dengan keras ia mengeluarkan komentar menghina jilbabnya.

Menurut sensus tahun 2000, kaum Muslim Brazil berjumlah sekitar 27, 239 jiwa, terutama terkonsentrasi di negara bagian Sao Paulo dan Parana. Para pemimpin komunitas Muslim di Brazil memperkirakan, terdapat antara 700.000 sampai tiga juta Muslim.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Fasilitas ibadah diperkirakan sekitar 60 masjid, pusat Islam, dan asosiasi Islam di Brazil.  Diperkirakan terdapat 10.000 mualaf  yang tinggal di Brazil. Negara itu tampaknya telah menjadi sebuah pusat untuk Islam di Amerika Latin. Selama 30 tahun terakhir, Islam semakin terlihat nyata di dalam masyarakat Brazil tidak hanya dengan membangun Masjid, tapi juga perpustakaan, pusat seni, sekolah, dan media.

Pertumbuhan Islam di Brazil ditunjukkan dengan fakta bahwa dua dari tiga terjemahan bahasa Portugis dari Al-Qur’an disusun oleh penerjemah Muslim di Sao Paulo.

Pengadilan akan menetapkan lebih lanjut bagaimana dan di mana Alves akan melakukan kerja sosial. Untuk semantara, ia juga dilarang bepergian selama akhir pekan dalam waktu yang belum ditentukan.*

Foto: Muslim di Sau Paulo

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amerika Gelontorkan 25 juta Dolar untuk Pemberontak Libya
Tulisan selanjutnya Hidayatullah Akan Launching Gerakan Pencerahan dan Infaq Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?