Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Uskup Robinson: Kasus Pedofilia Bukan “Pelanggaran Selibat”

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 28 April 2011 13:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sejumlah pimpinan gereja tidak melihat pelecehan dalam kasus pedofilia di berbagai gereja sebagai pelanggaran terhadap selibat mereka, demikian Uskup Geoffrey Robinson.

Pensiunan uskup auksilier Sydney, Australia tersebut melihat ketidakhadiran perempuan sebagai suatu kasalahan, karena justru perempuan bisa menjadi katalisator bagi krisis pelecehan seksual seputar iman (faith), demikian dikutip The Australian.

Dalam sebuah wawancara dengan The Australian Women’s Weekly, Uskup Robinson mengatakan, anak laki-laki lebih menderita ketimbang anak perempuan di tangan para pimpinan gereja pedofil, karena mereka lebih sering bertemu dengan anak laki-laki. Para suster lebih dekat dengan anak perempuan. Ini karena peran yang mereka mainkan dalam pendidikan agama bagi anak-anak.

Memang ada juga pandangan di kalangan pimpinan gereja pelaku pedofilia bahwa mereka tidak melanggar selibat jika melibatkan anak laki-laki.

“Kami telah cukup sering menemukan ketidakhadiran perempuan ini sebuah faktor penting,” katanya kepada majalah tersebut pada 26 April. “Ini faktor yang terkait dengan selibat, karena menyangkut perkawinan. Jadi sebenarnya, jika perempuan yang hadir itu bukan perempuan dewasa, pelanggaran terhadap selibat juga tidak terjadi,” ujarnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebagaimana diketahui, dogma hidup selibat atau berpantang menikah memang dikenal di kalangan rohaniawan Katolik. Konsili yang pertama menyangkut hidup selibat religius diberlakukan oleh sebuah konsili yang dilaksanakan di Elvira, Spanyol pada tahun 306, yang mengamanatkan bahwa para uskup, imam, deakon dan para pelayan lainnya dilarang untuk memiliki istri.

Di dalam konsili Ekumenis Nicea I (325 M), Uskup Hosius dari Cordova mengusulkan suatu dekrit yang memandatkan selibat para klerus, termasuk para klerus yang telah menikah.Dan dari konsili inilah timbul gagasan yang menghasilkan kaul yang kita kenal saat ini,yaitu kaul kemurnian (selibat) alias dogma tidak menikah.

Masalahnya, akibat dogma selibat atau tidak, kasus-kasus pelecehan seksual di tubuh gereja di berbagai belahan dunia terus terjadi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratepelecehan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dialog Agama: Program Merukunkan Bangsa atau Cari Proyek?
Tulisan selanjutnya Rakyat Mesir Kembali Demo Akbar Anti Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?