Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Agar Bisa Perkarakan Partai Islam Bangladesh Amandemen UU

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Februari 2013 09:26 9:26 am
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Februari 2013 09:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Parlemen Bangladesh hari Ahad (17/2/203) setuju untuk mengubah undang-undang dalam upaya menjerat partai Islam terbesar di negara itu ke pengadilan, terkait tuduhan konspirasi dengan pasukan Pakistan pada 1971 guna mencegah berdirinya negara Bangladesh.

Dengan demikian nantinya peradilan kejahatan perang akan mengadili kasus dengan terdakwa pelaku kejahatan perang selama 9 bulan perang pemisahan Bangladesh dari Pakistan, dan terdakwa pelaku kejahatan kemanusiaan pada tahun 1971.

Keputusan amandemen itu, yang diambil tanpa disetujui oleh Partai Nasionalis (BP) pimpinan mantan perdana menteri Khalida Zia, juga berencana mengubah peraturan lain, seperti UU Kejahtan Internasional 1973 untuk mencegah terdakwa mengajukan banding terhadap putusan sidang kedua kasus di atas, lapor Xinhua.

Sebelumnya, undang-undang hanya memperbolehkan terdakwa menolak tuduhan yang ada dalam berkas dakwaan. Keputusan Perdana Menteri Syaikh Hasina mendorong parlemen agar mengamandemenundang-undang tersebut dilakukan seiring dengan maraknya unjuk rasa di Lapangan Shahbagh di ibukota Dhaka.

Usulan amandemen itu langsung disetujui parlemen hari beberapa jam setelah Menteri Hukum Shafique Ahmad mengatakan “pemerintah sedang mencari opsi” untuk melarang Partai Jamaat-e-Islami, yang merupakan salah satu tuntutan para pengunjuk rasa di Lapangan Shahbagh.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Setelah mengunjungi rumah aktivis blogger yang dibunuh di Dhaka hari Sabtu kemarin, Hasina mengatakan Jamaat dan sayap mahasiswanya – Islami Chhatra Shibir – tidak punya hak untuk berpolitik di Bangladesh, sebab mereka tidak percaya demokrasi dan berpolitik dengan terorisme.

Ahmad Rajib Haidar, seorang demonstran di Shahbagh tewas pada hari Jumat malam, karena ditusuk di dekat rumahnya. Sejak itu, para demonstran di Shahbagh yang menuding Jamaat-e-Islami sebagai pelaku pembunuhan Rajib, menuntut agar partai itu dilarang.

Jamaat-e-Islami membantah tudingan itu. Mereka kemudian menyeru dilakukannya hartal (mogok massal) pada hari Senin guna memprotes aksi demonstrasi di Shahbagh yang disebutnya disponsori oleh pemerintah.

Dalam pidatonya di parlemen pada hari Ahad, Hasina mengucapkan terima kasih kepada para pemuda demonstran di Shahbagh, karena telah mendorong agar para pelaku kejahatan perang 1971 diseret ke pengadilan.

Jamaat adalah kekuatan kunci dari Partai Nasionalis di parlemen sebagai oposisi dari partai pardana menteri Hasina.Jamaat belum lama ini juga menuntut agar pemerintah membentuk sebuah komite independen untuk mengawasi pemilihan umum awal 2014.

Setelah berhasil duduk di kursi kekuasaan pada tahun 2009, Hasina yang merupakan putri dari pahlawan kemerdekaan Bangladesh Syaikh Mujibur Rahman langsung membentuk pengadilan kejahatan perang 1971 pada bulan Maret 2010, hampir empatpuluh tahun Bangladesh memisahkan diri dari Pakistan.*  

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bibliotheca Alexandrina Lengkapi Perpustakaan Somalia
Tulisan selanjutnya Warga Sinai Minta Kairo Buka Perbatasan Rafah-Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?