Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Tentang Nilai Hikmah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Juni 2011 11:01
Bagikan
Bagikan

Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi

SILA keempat dari Pancasila berbunyi: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Hikmat ini tentu bukan personal, bukan Presiden atau kedua DPR atau MPR. Hikmat adalah suatu kondisi kejiwaan dan dalam sila ini dikatikan dengan sikap dalam bermusyawarah dan menentukan kebijakan. Artinya sistim permusyawaratan dan perwakilan dalam bernegara di Indonesai ini mestinya dipimpin oleh moralitas yang tinggi.

Dalam bahasa umum, hikmah difahami sebagai kebijaksanaan atau bijaksana. Dalam al-Qur’an terdapat perintah untuk berdakwah dengan bijaksana (bi al-hikmah). Maka orang yang memutuskan perkara demi menegakkan keadilan disebut hakim. Hikmah juga berkaitan dengan berfikir yang logis dan mendalam. Karena itu Ibn Rusyd menterjemahkan “hikmah” dengan filsafat dan hakim dengan filosof. Lalu apa sebenarnya makna “hikmah”itu?

Istilah itu asli dari al-Qur’an dan disebut sebanyak 20 kali. Namun para ulama mengembangkannya menjadi berbagai makna. Ada hikmah ilahiyah, hikmah khuluqiyah, hikmah tabi’iyyah, hikmah amaliyyah dsb. Namun dalam konteks kehidupan individu dalam berbangsa pendapat para filosof dan sufi menarik dicermati.

Menurut al-Ghazali hikmah adalah salah satu dari unsur akhlaq mulia selain keberanian, kejujuran dan keadilan. Maka berakhlaq mulia dalam Islam itu bukan sekedar berperilaku baik, tapi juga berilmu tentang kebaikan, bersikap berani menyatakan kebenaran, berlaku adil terhadap segala sesuatu alias tidak zalim.
 
Agar memiliki hikmah, keberanian, kejujuran dan keadilan diperlukan ilmu. Sebab berani dan adil tanpa ilmu bisa salah jalan alias sesat. Orang berilmu yang tidak jujur, ilmunya tidak manfaat. Demikian pula kekuatan dan manfaat ilmu dapat dilihat ketika seseorang itu dapat membedakan antara kejujuran dan kebohongan, antara haq dan batil, antara baik dan buruk. Jadi hikmah menurut al-Ghazali adalah keadaan kejiwaan seseorang yang dapat mengetahui yang baik dari yang buruk benar dalam segala perbuatan. (Ihya III, hal.54). Ibn Arabi dalam Futuhat juga berpendapat sama.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Lisan al-Din al-Khatib, ulama abad ke 14, dalam kitab Raudat al-Ta’rif memahami hikmah seperti keadilan, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya. Syaratnya, harus memahami letak-letak segala sesuatu.  Tapi meletakkan sesuatu pada tempat bukanlah kerja mudah.

Menurut Naqsyabandi, dalam kitab Jami al-Usul, hikmah itu adalah ilmu tentang segala sesuatu, sifat-sifatnya, kekhususannya, hukum-hukumnya, hubungan sebab-akibat dan mengamalkan sesuai yang dibutuhkan.

Ikhwanussafa  menjelaskan orang yang memiliki hikmah atau “al-hakim” adalah yang perbuatannya dapat dipertanggung jawabkan; kerjanya tekun, perkataannya benar, moralnya baik, pendapatnya betul, amalnya bersih dan ilmunya benar, yaitu ilmu tentang segala sesuatu.

al-Ghazali menambahkan al-hakim adalah orang yang jiwanya memiliki kekuatan mengontrol dirinya sendiri (tamakkun) dalam soal keimanan, akhlak dan dalam berbicara. Jika kekuatan ini terbentuk maka akan diperoleh buah dari hikmah, sebab hikmah itu adalah inti dari akhlak mulia.

Maka “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan” menggambarkan nilai sebuah sistim yang dikusai oleh semangat hikmat. Artinya sistim kenegaraan kita Indonesia harus berada ditangan orang-orang yang “hakim”. Yaitu orang yang berilmu hikmah, yang pasti tahu kebenaran yang berkata benar; yang tahu dan berani memutuskan yang salah itu salah dan yang benar itu benar; yang tahu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya; tidak akan pernah meletakkan kepentingan dirinya diatas kepentingan rakyat atau umat; tidak meletakkan perbuatan dosa atau maksiat dalam dirinya yang fitri dan seterusnya.

Walhasil, jika sistim permusyawaratan dinegeri ini dikontrol oleh akal pikiran dan jiwa yang demikian itu maka tidak akan ada kebijakan yang salah di negeri ini. Tidak akan ada korupsi di pemerintahan dan tidak akan ada kebohongan publik. Negeri ini pasti akan menjadi makmur dan sejahatera karena semua berjalan diatas jiwa-jiwa yang penuh hikmah alias hakim. Sebab al-Qur’an sendiri menjamin  “Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak….” (a-Qur’an 2:269).*

Penulis adalah Direktur Program PKU ISID

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Media Zionis: “Mesir Perangkap Bagi Para Intel Mossad”
Tulisan selanjutnya Pekerja Ethiopia Akan Gantikan Posisi TKW Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Berita
21 Juli 2026 10:00
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?