Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Jelang Pengadilan, Mubarak Mogok Makan Empat Hari

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 28 Juli 2011 07:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kehidupan bekas Presiden Mesir Hosni Mubarak telah berputar 360 derajat sejak dia digulingkan. Hidupnya kini penuh penyesalan dan penderitaan. Sampai-sampai, dia mengalami depresi berat dan mogok makan dalam empat hari terakhir.
 
Wakil Menteri Kesehatan Abdel-Hamid Abazza mengatakan, Mubarak (83) sangat tertekan, tapi kondisinya stabil. “Dia sepenuhnya menolak makan dan cuma minum jus, sehingga dia menjadi lemah dan kurus,” terang Abazza.

Menurut kepala tim medis Mubarak di Rumah Sakit Internasional Sharm Esh-Sheikh, Assem Azzam, bila kondisi ini terus berlanjut, Mubarak mesti diberi makan melalui infus.
 
Para penentang Mubarak sangat meragukan kondisinya. Mereka yakin, alasan itu sengaja dibuat untuk menghindari persidangan yang dijadwalkan pekan depan.

Mubarak akan dimejahijaukan pada 3 Agustus. Kegagalan membawa Mubarak ke pengadilan sebenarnya menjadi dilema pemerintah, karena akan memicu demo besar rakyat yang menginginkan rezim Mubarak diadili.

Pada sidang 3 Agustus, Mubarak akan diadili bersama bekas Mendagri Habib El-Adly dan enam pembantunya, demikian diumumkan Hakim Abel Gomaa.

Mubarak dan El-Adly menghadapi tuntutan yang sama. Mereka akan diadili atas tuduhan membunuh para pengunjuk rasa anti pemerintah ketika demo selama 18 hari, sehingga Mubarak tumbang pada 11 Februari. Lebih dari 840 orang tewas diterjang peluru aparat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Belum ada pengumuman resmi di mana pengadilan Mubarak akan diselenggarakan. Namun me-dia setempat mengatakan, sebuah pengadilan di Sharm el-Sheikh telah disiapkan. Jika terbukti bersalah, Mubarak dan El-Adly dan enam orang lainnya bisa menghadapi hukuman mati.
 
El-Adly sudah mendekam di penjara dan dihukum 12 tahun penjara untuk kasus korupsi. Dia bertanggung jawab atas pengerahan 500 ribu polisi Mesir, beberapa di antaranya didakwa atas pelanggaran HAM terburuk selama 31 tahun kepemimpinan Mubarak.

Mubarak dirawat dan ditahan di rumah sakit sejak April, ketika dia diinterogasi jaksa penuntut umum. Mubarak dan istrinya, Suzanne, juga dituduh mengumpulkan kekayaan secara melawan hukum ketika mereka berkuasa selama 31 tahun. Putra mereka, Alaa dan Gamal, ditahan di penjara Tora di Kairo. Mereka menghadapi dakwaan korupsi dan pemerasan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perang terhadap Teror “Palsu” Ciptakan Rasisme
Tulisan selanjutnya Teheran Salahkan Israel dan Amerika Atas Terbunuhnya Ilmuwan Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?