Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Nikah Mut’ah 2 Tahun Ala Meksiko

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 3 November 2011 06:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil rakyat di parlemen Meksiko yang beraliran kiri, sedang mempelajari usulan izin nikah sementara yang akan berakhir setelah dua tahun jika pasangan suami-istri menghendaki.

Usulan itu diajukan dengan harapan dapat mengurangi ongkos birokrasi dan proses perceraian yang melelahkan.

Sebagian kalangan memandang inisiatf tersebut sebagai alternatif yang pragmatis. Sementara lainnya, termasuk Gereja Katolik Roma, melihatnya sebagai ancaman terhadap nilai-nilai keluarga.

Meksiko adalah negara dengan jumlah pemeluk Kristen Katolik terbanyak kedua di dunia.

“Sentralitas keluarga di Meksiko berubah,” kata Norma Ojeda, seorang sosiolog dari Universitas Negeri San Diego yang mempelajari evolusi perkawinan di Meksiko sejak tahun 1970-an, sebagaimana dikutip Christian Science Monitor (02/11/2011).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Perubahan itu merupakan bagian dari perubahan sosial global yang terjadi di banyak negara,” katanya.

Bagi para penggagasnya, usulan tersebut merefleksikan perubahan sosial di ibukota Mexico City, di mana kebanyakan perceraian terjadi pada dua tahun pertama usia pernikahan.

Jika usulan tersebut diloloskan dan menjadi bagian dari peraturan negara, maka setelah dua tahun menikah pasangan suami-istri dapat memilih, apakah akan memperpanjang ikatan tali perkawinan mereka hingga maut memisahkan. Atau sebaliknya, segera mengakhiri perkawinan yang baru berusia dua tahun itu. Jika memilih bercerai, maka masalah anak dan harta otomatis diatur sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Ketika masa dua tahun berakhir, jika perkawinan tidak mulus atau harmonis, kontraknya otomatis berakhir,” kata Leonel Luna, anggota parlemen yang ikut merancang peraturan itu kepada Reuters.

“Anda tidak perlu melalui proses perceraian yang menyiksa,” imbuhnya.

Menguntungkan

Bagi Luis Arturo Valero, seorang pria yang pernah dua kali bercerai, usulan kawin kontrak dua tahun itu menguntungkan. Setidaknya sebagai cara untuk menghindari “takdir buruk”.

“Menurut saya itu usulan bagus, sebagai masa percobaan untuk saling mengenal lebih jauh satu sama lain,” katanya. Terlebih, di Meksiko hidup satu atap tanpa ikatan perkawinan alias kumpul kebo masih dianggap tabu.

Angka perceraian di Meksiko cukup tinggi, terutama di daerah perkotaan. Proses cerai tidak jarang sangat alot dan menimbulkan konflik keluarga.

“Kami lebih memilih adanya perjanjian pra-nikah,” kata Alejandro Heredia Avila, dari Persatuan Orangtua Meksiko dari Keluarga yang Berpisah, yang memperjuangkan hak untuk menjenguk anak bagi pasangan yang bercerai.

Gereja “Keok”

Gereja Katolik sebagai pengawal moral penganut ajaran Kristen mengecam keras usulan itu. Gereja melihat inisiatif kawin kontrak tersebut sebagai ancaman terhadap nilai-nilai keluarga.

Tapi entah apakah otoritas gereja di Meksiko dapat mempertahankan nilai-nilai moral mereka, karena sebelumnya telah beberapa kali kalah mengawal kesakralan lembaga perkawinan.

Pada tahun 2009, ibukota Meksiko menjadi kota pertama di Amerika Latin yang melegalkan perkawinan sesama jenis.

Di bawah kepemimpinan Walikota Marcelo Ebrard, kota itu juga melegalkan aborsi.

Walikota Ebrard sendiri menikah tiga kali. Padahal menurut ajaran Katolik, perkawinan bagi pengikutnya hanya sekali untuk selamanya.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gerejakatolikold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Barat Kritik Zionis Terkait Percepatan Pembangunan Pemukiman
Tulisan selanjutnya Pizza Principle, Goat and Gold Connection

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?