Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Paus Shenouda Berwasiat Terapkan Syariat Kristen

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 April 2012 20:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dalam sebuah pernyataan pers, Saint Shenouda III, pemimpin gereja Koptik di Mesir, menegaskan bahwa dirinya menentang penerapan syariat Islam terhadap orang-orang Kristen Koptik, terutama dalam urusan Ahwal Syakhsiyah (urusan pernikahan dan rumah tangga). Demikian dilansir Islammemo, Ahad (8/4).

Sebelum kematiannya, Shenouda meminta kepada para pemimpin agar mematuhi hukum syariat Kristen untuk urusan Ahwal Syakhsiyah.

Shenouda juga berusaha dengan segala upaya untuk memasukkan poin ke dalam konstitusi yang baru, yang menyatakan bahwa syariat Kristen adalah aturan akhir dan terpisah dalam urusan pribadi umat Kristen Koptik, dan bukan dengan hukum perdata ataupun hukum Islam.

Menurut sumber, Paus Shenouda telah mengadakan pertemuan dengan para pemimpin gereja ketika kesehatannya semakin memburuk pada awal Maret lalu. Paus mewasiatkan kepada mereka agar tidak berpecah dan berikhtilaf dalam urusan pemilihan Batrirak baru.

Gereja Koptik menarik diri dari komite pembentukan konstitusi, setelah utusan mereka merasa bahwa Ikhwanul Muslimin dan Salafi tidak menerima usulan mereka soal pasal yang mengatur hak-hak non-Muslim, terkhusus urusan Ahwal Syakhsiyah. Oleh karenanya, pihak Koptik mengadukan persoalan ini kepada Dewan Militer, dan memperingatkan akan kemarahan orang-orang Koptik soal kasus ini, yang menuntut penerapan hukum Islam terhadap kehidupan pribadi mereka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dr. Naguib Gabriel, penasehat Gereja mengatakan, “Umat Koptik meminta penerapan hukum dengan syariat mereka yang terkhusus dalam urusan kehidupan pribadi.” Dia juga menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Gabriel juga menambahkan bahwa ribuan keputusan pengadilan yang dikeluarkan untuk orang-orang Koptik dalam perkara perceraian dan pernikahan didasarkan pada hukum Islam, bukan hukum Kristen.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yahudi Peringatkan Barat tentang Al Ikhwan
Tulisan selanjutnya 29 Ormas Tulungagung Tolak Pendirian Pub

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?