Hidayatullah.com–Komando Militer Israel Wilayah Wushta menerbitkan putusan mencekal Syeikh Dr. Ikrimah Shabri, Imam Masjidil Aqsha, Ketua Lembaga Tinggi Islam di Al-Quds, memasuki Masjidil Aqsha sejak dua bulan. Ini adalah putusan ketiga militer Israel terhadap syeikh Shabri memasuki Masjidil Aqsha.
Syeikh Ikrimah yang juga Mufti Palestina ini menanggapi putusan dengan mengatakan, “Keputusan ini sangat ironis dan menyalahi kebebasan beribadah, dan mengintervensi urusan kaum Muslimin serta kepentingan wakaf Islam, sementara kendali militer tidak akan memberikan hak apapun di Al-Aqsha,” dikutip laman Informasipanestine.co,
Syeikh Shabri menambahkan, putusan ironis ini akibat desakan dari kelompok Yahudi ekstrimis yang berupaya menghapus kehormatan Al-Aqsha yang menjadi milik kaum muslimin yang ditetapkan langsung dari Tuhan Semesta Alam.
Kasus pelarangan Syeikh Shabri ini merupakan ketiga kalinya. Sebelum ini, tahun 2010, Zionis-Israel juga pernah memberikan surat resmi kepada Kepala Badan Tertinggi Islam di Al-Quds, yang isinya melarang khatib masjid Al-Aqsha itu memasuki masjid Al-Aqsha selama 6 bulan.*