Hidayatullah.com–Pemilik stasiun televisi swasta Tunisia didenda karena menayangkan film animasi yang disebut sebagai penghujatan oleh kalangan Muslim.
Persepolis, film Prancis-Amerika yang meraih penghargaan itu, ditayangkan di stasiun televisi milik Nabib Karoui.
Saat film itu ditayangkan bulan Oktober lalu, kelompok Mulsim menyerang kantor stasiun televisi Nessma.
Pengadilan memerintahkan Karoui untuk membayar denda 2.400 dinar (Rp15,6 juta).Demikian dikutip BBC.
Teknisi dan pejabat televisi lain juga dikenai denda, sekitar setengah dari jumlah yang dijatuhkan kepada Karoui.
Karoui tidak berada di ruang pengadilan saat keputusan dijatuhkan.
Namun ia menggambarkan kasus itu sebagai uji kebebasan berpendapat di Tunisia, sejak revolusi Januari 2011 yang berhasil menggulingkan kediktatoran dan menjadi inspirasi unjuk rasa di negara Arab lain.
“Keputusan pengadilan akan menjadi sesuatu yang historis dan berpengaruh di semua kawasan,” ujar Karoui.
Tunisia saat ini dipimpin oleh kelompok moderat An Nahda yang meraih sebagian besar kursi dalam pemilihan umum Oktober lalu, pemilu pertama sejak mantan presiden Zainal Abidin Bin Ali digulingkan.
Film yang diproduksi tahun 2007 itu mengangkat cerita seorang anak perempuan yang dibesarkan di Iran.
Kelompok Islam marah karena ada adegan anak perempuan itu melakukan pembicaraan imajiner dengan Tuhan.
Denda yang dijatuhkan itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman penjara yang diajukan oleh para penentang.*