Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rekomendasi BAKORPAKEM Tunggu Fatwa MUI Bandung Barat

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 2 Juni 2012 10:04
Bagikan
Polres Cimahi bahas ajaran Rohmansyah
Bagikan

Hidayatullah.com–Dalam menangani dugaan aliran sesat yang mengatasnamakan ajaran sebuah agama diperlukan sikap hati-hati,sabar dan tidak emosional.Apalagi hingga melakukan tindakan anarkis yang justru bisa membawa kerugian kedua belah pihak.Meski sudah terang-terangan terlihat menyimpang namun masyarakat tidak boleh begitu saja menyatakan sesat dan menyesatkan.

Ada pihak yang berhak mengeluarkan fatwa tentang sesat tidaknya suatu ajaran, yakni para ulama yang tergabung dalam MUI. Umat Islam segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak terkait jika menemukan sebuah aliran yang diduga sesat dan menyesatkan yang disebarkan atau diajarkan orang lain.

“Apa yang dilakukan bapak-bapak sekalian sudah tepat, yakni melaporan dan segera berkoordinasi pada pihah terkait soal dugaan ajaran sesat yang dilakukan saudara R,” ungkap Sugiono,SH selaku Ketua Bakorpakem Kabupaten Bandung Barat saat dengar pendapat dengan jajaran MUI,Kemenag, FKUB dan perwaiklan ormas Islam,di ruang pertemuan PN Bale Bandung, belum lama ini.

Lebih lanjut, Sugiono menambahkan bahwa pihaknya sudah menerima dan sedang mempelajari soal paham dan ajaran Rohmansya yang di duga sesat tersebut.Namun demikian Bakorpakem masih terus berkoordinasi dengan pihat terkait untuk  langkah lebih lanjut.

“Soal penerbitan  rekomendasi tentang ajaran yang bersangkutan,Bakorpakem akan mengeluarkan sesudah MUI Kabupaten Bandung Barat mengeluarkan fatwa.Meski hasil penelitian tim Bakorpakem sudah ada,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Kabupaten Bandung Barat,KH Ridwan mengatakan bahwa pihaknya dalam beberapa hari kedepan akan segera mengeluarkan fatwa dengan mengacu pada hasil penelitian dan kajian dari pihak MUI sendiri. Sehingga diharapkan yang bersangkutan segera mendapat penanganan dan status hukumnya.

Ormas Islam sendiri yang diwakili juru bicaranya,Suryana Nurfatwa mengatakan bahwa umat Islam sendiri berharap agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan tuntas. Agar kasus serupa tidak terulang kembali Suryana meminta proses hukum juga berjalan sehingga ada efek jera baik pelaku maupun calon pelaku.

“Kalau rekomendasi tersebut sudah keluar mohon segera di prosese,kami akan membantu jika diperlukan dan memantau perkembangan penanganan kasus ini,”harapnya.

Sebelumnya, seperti dimuat media ini, Kapolres Cimahi, AKBP Anwar, S.Ik, MSi berjanji akan menangani kasus dugaan aliran sesat yang disebarluaskan oleh Rohmansyah warga Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat secara tuntas dengan bukti-buktinya cukup untuk menjerat pelaku.

Pihaknya juga akan meminta rekomendasi dari Bakorpakem untuk menguatkan bukti.* 

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Semakin Banyak Imam di Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya LPOI Dibentuk untuk Menanggulangi Ormas Radikal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?