Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Jurumasak Al Qaidah Keluar dari Guantanamo

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Juli 2012 22:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang warga Sudan yang dipenjara di Guantanamo hari Rabu tiba kembali di negaranya setelah mendekam dalam kurungan selama sepuluh tahun.

Sebelum berkumpul kembali dengan istri dan dua putrinya, Ibrahim Al Qosi terlebih dahulu akan mengikuti program reintegrasi yang digelar pemerintah di ibukota Khartoum, kata pengacaranya.

“Saya kira Anda mungkin dapat menyebutnya sebagai hadiah ulang tahun terbaik yang pernah didapatnya,” kata Paul Reichler, pengacara spesialis hukum internasional yang berbasis di Washington, saat diwawancarai Associated Press (13/7/2012) lewat telepon di sela-sela menghadiri konferensi hukum di Yunani.

Al Qosi, yang belum lama ini memasuki usia 52 tahun, tidak pernah bertemu lagi dengan keluarganya sejak ditangkap dan dikirim ke penjara AS di Kuba awal tahun 2002. Pembebasannya menyusutkan jumlah tawanan di Guantanamo menjadi tinggal 168 orang.

Pentagon dan media pemerintah Sudan mengkonfirmasi pembebasan Al Qosi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Al Qosi termasuk tahanan pertama yang dijebloskan ke penjara Guantanamo oleh Amerika Serikat.

Ia pergi ke Afghanistan tahun 1996 dan bekerja menjadi menjadi juru masak di kamp Al Qaidah. Juli 2010 Al Qosi melakukan kesepakatan dengan jaksa militer, di mana ia mengaku bersalah atas dakwaan memberikan dukungan material pada teroris dan melakukan konspirasi. Pengakuan itu ditukar dengan hukuman 14 tahun yang bisa dikurangi 2 tahun. Kesepakatan tersebut menghindarkannya dari hukuman yang lebih lama, atau mungkin sumur hidup.

Al Qosi tidak pernah didakwa melakukan tindakan kekerasan apapun. Dia bekerja sebagai juru masak dan membantu menyiapkan suplai di kamp para pejuang Afghanistan.

Pengacaranya mengatakan, dia kemungkin pernah berkelana bersama Usamah bin Ladin, tetapi tidak pernah menjadi orang dalam yang dekat dengan para pemimpin Al Qaidah.

Di Sudan Al Qosi tidak akan menghadapi tuntutan hukum lain. Ia kabarnya akan pulang ke kampung halamannya di Atbara, di mana keluarganya memiliki peternakan dan sebuah toko.

Reichler menjelaskan, salah satu alasan Washington mau melepaskan Al Qosi karena ia dianggap tidak akan membahayakan Amerika Serikat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menlu Mesir: Hubungan Mesir-Saudi Akan Semakin Kuat
Tulisan selanjutnya Banyak Celah, Server Yahoo Dijebol Peretas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?