Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKS Pertahankan Pasal Halal RUU Pangan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 September 2012 19:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kehalalan merupakan wujud dari kedaulatan pangan. Untuk itu, pasal tentang halal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan harus tetap dipertahankan  agar masyarakat menjadi terlindungi dan nyaman dalam mengkonsumsi pangan. Apalagi pangan  menyangkut kebutuhan pokok sehari-hari yang berkesinambungan. Demikian pernyataan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hermanto.

Menurut egislator FPKS ini, saat ini pembahasan RUU Pangan dilakukan intensif. Bahkan, pembahasan sudah masuk pada pasal yang terkait sangsi. Sebagai gambaran, Panja RUU Pangan Komisi IV DPR RI dan Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan sebagian  besar bab-bab dalam RUU tentang Pangan. Secara Umum, isi dari RUU tentang Pangan yang telah disepakati sudah lebih aspiratif dan komprehensif dibandingkan dengan UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan. 

Cakupan pengaturan RUU Pangan dinilai sudah komprehensif, mencakup sistem penyelenggaraan pangan mulai dari aspek ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, konsumsi pangan dan gizi, dan keamanan pangan.

“Dalam hal mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional, telah disepakati untuk dibentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden,” ujar Hermanto.

Menurutnya, dalam RUU Pangan ini terdapat dua hal yang krusial yakni terkait kelembagaan dan kehalalan. “Harapan kita, dengan adanya RUU Pangan ini dapat mewujudkan kedaulatan, ketahanan dan keamanan pangan,” jelas Hermanto lagi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Hermanto, revisi dilakukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya adalah karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia paling utama, karena itu pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas.

“Dengan demikian keberadaan RUU ini nantinya diharapkan menjadi payung hukum terkait pangan serta menjawab berbagai permasalahan pangan yang tengah kita hadapi saat dan masa mendatang,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Iklan Anti Jihad Muncul di Kereta New York
Tulisan selanjutnya Presiden Nyatakan Perlunya Protokol Antipenistaan Agama di PBB

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?