Hidayatullah.com–Mendeteksi kandungan daging babi kini semudah melakukan tes kehamilan dengan menggunakan test pack. Tak lama lagi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) akan menggunakan Porcine Detection Kit untuk memudahkan kerja audit halal mereka.
“(Peluang) error (alat ini) kurang dari satu persen,” kata Dr. Budiatman Kepala Bidang Penelitian dan Pengkajian LPPOM MUI, pada Rakernas LPPOM MUI di Bogor, Jumat (28/09/2012).
Dia menjelaskan, pripsip kerja tersebut berdasarkan reaksi antigen dan antibodi. Katanya, suatu antibodi akan dilabel dengan suatu enzim yang reaksi enzim akan menghasilkan warna merah.
“Antibodi spesifik babi dilekatkan ke dalam strip (yang) mirip strip tes kehamilan,”kata Budiatman menjelaskan.
Jika yang muncul dua garis merah, tandanya sampel produk olahan daging itu positif mengandung babi. Kalu hanya satu garis artinya negatif, bebas dari babi.
Budiatman mengakui, alat tersebut dibuat oleh perusahaan non-Muslim yang yang hanya fokus terhadap profit. Tapi dia yakin hasil alat tersebut bisa diandalkan karena telah dipakai di sejumlah negara Muslim.
Budiatman mengatakan, saat ini LPPOM sedang dalam tahap penjajakan dengan perusahaan produsen alat deteksi daging babi tersebut. Ke depannya MUI akan menjadi semacam distributor tunggal untuk alat itu, yang juga bisa dibeli perusahaan swasta untuk audit halal internal mereka.
Biaya uji sampel dengan alat itu sekitar USD. 10 dolar setiap sekali uji. Alat itu bisa digunakan untuk produk daging segar dan daging olahan seperti bakso, sosis, nuget, dan lainnya. Namun, alat itu tidak bisa mendeteksi kandungan babi yang berasal tulang dan bulu/rambut babi.*